Puluhan Desa di Kotim Belum Terjangkau Jaringan Telekomunikasi

Kepala Diskominfo Kotim, Multazam (keempat kiri), saat rapat sinkronisasi data blank spot di kantor Diskominfosantik Kalteng di Palangka Raya, Rabu 9 Juni 2021.//Ist-Antara/dok.Diskominfosantik Kalteng;

SAMPIT – Sedikitnya 37 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur(Kotim), Kalimantan Tengah, belum terjangkau jaringan telekomunikasi.

Keadaan ini menjadi perhatian pemerintah daerah setempat untuk mencarikan solusinya. Sebab sarana telekomunikasi kini semakin dibutuhkan, tidak terkecuali bagi masyarakat di desa. Untuk itu pemerintah daerah sedang memperjuangkan agar harapan masyarakat desa tersebut bisa dipenuhi.

“Kita ada sekitar 37 desa yang masuk data di Kementerian Kominfo untuk bisa difasilitasi pembangunan tower yang dilaksanakan oleh para provider atau perusahaan operator seluler. Desa-desa tersebut tersebar di 10 kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Tualan Hulu,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotim, Multazam, Kamis 17 Juni 2021.

Sebelumnya, Multazam memaparkan kondisi jaringan telekomunikasi di Kotim kepada pemerintah provinsi. Kegiatan tersebut sekaligus pencocokan data untuk selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Kominfo untuk diusulkan pembangunan tower atau menara telekomunikasi.

Sesuai target Kementerian Kominfo, pembangunan tower di 37 desa tersebut bisa dituntaskan pada 2022 nanti dan pemerintah daerah berharap target itu bisa terwujud.

BACA JUGA:   Menanti Keberanian Ketua Partai Jadi Penantang Petahana di Pilkada Kotim

Solusi yang dilakukan Kementerian Kominfo adalah bekerjasama dan memfasilitasi provider atau perusahaan operator seluler membangun tower di desa-desa yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi.

Tahun ini Kotawaringin Timur mendapat jatah pembangunan tower di empat desa oleh salah satu provider melalui program bantuan untuk daerah non 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). Empat desa tersebut berada di Kecamatan Telaga Antang, Antang Kalang, Pulau Hanaut dan Mentaya Hilir Selatan.

“Pembangunan tower di empat desa ini tidak termasuk dalam 37 desa yang diusulkan tersebut. Selain itu ada masuk enam usulan tapi sedang dalam proses karena lokasinya di kawasan hutan sehingga harus ada pinjam pakai kawasan hutan. Itu akan difasilitasi Kementerian LHK,” tambah Multazam.

Diakuinya, provider tentu akan menghitung secara ekonomi sebelum memutuskan berinvestasi membangun tower. Berbagai indikator akan menjadi pertimbangan seperti luas wilayah serta jumlah penduduk diwilayah tersebut.

Solusi lain, kata Multazam, saat ini ada beberapa daerah yang mulai mengembangkan secara mandiri, yakni desa bisa membangun tower dengan kekuatan daya dukung sekitar 350 kg, kemudian provider meletakkan peralatannya di situ.

BACA JUGA:   BPK RI dan Polda Kalteng Investigasi Internal ke Gedung Expo Sampit

Dalam kerjasama ini, provider membayar sewa kepada BUMDes. Ini dinilai menguntungkan karena desa akan mendapat dua hal positif, yakni akses internet sekaligus pemasukan dari sewa tower oleh provider.

Pihaknya sedang mengkaji peluang ini, namun sebagai rujukan sudah ada daerah lain yang melaksanakan ini. Program itu juga sudah diaudit dan dinyatakan aman dalam hal pengelolaan anggarannya.

Saat ini juga ada rencana salah satu desa di Kotawaringin Timur, yakni Desa Batu Agung yang ingin membangun menara masjid, kemudian di atasnya bisa ditambahkan peralatan milik provider untuk mendukung jangkauan telekomunikasi. Hal ini masih dalam pertimbangan pihak desa.

“Desa-desa di Kotawaringin Timur ini sebenarnya terlintasi jaringan 4G, cuma daya tangkap dan keterbatasan peralatannya karena peralatan itu diatur oleh Kementerian Kominfo sehingga tidak bisa sembarangan. Ada juga yang membangun sistem VSAT atau satelit, tapi itu terbatas dan relatif mahal,” demikian Multazam.

(BS-65/beritasampit.co.id)