54 Marbot Masjid di Sukamara Terima Insentif

Serahkan : ENN/BS - Bupati Sukamara Windu Subagio saat menyerahkan bantuan untuk para guru ngaji, belum lama ini di Masjid Agung Sukamara.

SUKAMARA – Sebanyak 54 marbot masjid di Kabupaten Sukamara menerima dana insentif yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Wakil Bupati Sukamara Ahmadi mengatakan bahwa bantuan insentif dari Pemprov Kalteng tersebut dibagikan di Masjid Agung dan masing-masing marbot mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 1 Juta.

“Karena anggaran terbatas, sehingga satu masjid diberikan bagi satu marbot saja,” kata Ahmadi, Jumat 18 Juni 2021.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Buka Pasar Ramadan 1445 Hijriah 

Ahmadi menerangkan jika ada marbot yang berhalangan hadir saat penyerahan bantuan insentif, maka bisa diambil di Bagian Perekonomian dan Kesra Setda Sukamara.

“Karena dana diberikan dalam bentuk uang tunai maka syarat pengambilan membawa KTP dan SK pengangkatan sebagai marbot dari masjid setempat,” jelas Ahmadi

Ahmadi berharap bantuan itu dapat bermanfaat bagi penerima ditengah masa pandemi saat ini.
Selain bantuan insentif bagi marbot, lanjutnya, bantuan bagi rumah ibadah juga setiap tahun ada digelontorkan oleh pihak provinsi.

BACA JUGA:   DLH Sukamara Terus Upayakan Tingkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 

“Kalau untuk bantuan rumah ibadah itu melalui usulan proposal yang ditujukan ke pihak provinsi. Untuk besaran dan disetujui sepenuhnya wewenang provinsi dan kolektif disampaikan ke provinsi,” tukasnya.

(enn/beritasampit.co.id)