71 KPM Desa Babaung Terima BLT-DD Tahap II

SIMBOLIS : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Plt Camat Pulau Hanaut (jaket hitam) dan Kades Babaung secara simbolis menyerahkan BLT-DD di Balai Desa Babaung, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Sebanyak 71 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Babaung, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menerima BLT-DD tahap II Februari 2021.

“Setelah penyaluran bantuan ini, hasilnya nanti akan kami laporkan ke kecamatan dan Dinas PMD Kotim untuk pencairan bantuan sosial bulan berikutnya,” ujar Kepala Desa Babaung Misrani, Jumat 18 Juni 2021.

BACA JUGA:   Gugatan MK Pengurangan Masa Jabatan Kepala Daerah Masih Alot

Misrani berpesan agar bantuan sosial dari pemerintah pusat melalui dana desa itu hendaknya benar-benar digunakan sebaik-baiknya.

“Saran kami, jangan dibelikan sesuatu yang kurang bermanfaat,” tegasnya dihadapan KPM yang hadir di balai desa setempat.

Sementara itu, Pelaksana tugas Camat Pulau Hanaut Sufiansyah mengingatkan bahwa semua penerima bantuan sosial diwajibkan vaksinasi Covid-19.

BACA JUGA:   Empat Sekawan Gelapkan Sawit Perusahaan Kompak Masuk Bui

Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 yang menitikberatkan kepada sasaran penerima bantuan sosial divaksin dalam upaya memutus rantai Covid-19.

“Yang tidak mau divaksin akan dikenakan sanksi penundaan atau pemberhentian pemberian bantuan sosial,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)