ADEKSI Bahas Tata Kelola Dana Alokasi Khusus

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Umum ADEKSI, Sigit K. Yunianto saat RDP dengan BAKN dan DPR RI.

PALANGKA RAYA – Ketua Umum Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI), Sigit K. Yunianto mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, beberapa waktu lalu.

Dalam RDP tersebut, Sigit K. Yunianto menyampaikan beberapa point terkait Tata Kelola Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap Daerah.

“Beberapa yang diajukan terkait kebijakan ialah Penguatan peran DPRD dalam Pengelolaan DAK melalui pendekatan insentif dan disinsentif terhadap output kinerja Dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, melalui anggaran dan pengawasan DAK. Sebab, ketiga fungsi ini memberikan kontribusi terhadap kualitas perencanaan, penganggaran, dan serapan DAK di daerah” terang Sigit K. Yunianto melalui rilis yang diterima Berita Sampit. Jumat, 18 Juni 2021.

Lebih lanjut Ketua DPRD Kota Palangka Raya ini juga menjelaskan peralihan input-based approach menjadi performance- based approach. Pendekatan yang selama ini berbasis input (input-based), perlu dialih ke pendekatan berbasis hasil (performance based) yang fokus pada target- target output dan outcome pembangunan. Terutama indikator- indikator yang relevan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Dengan kata lain, pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk mencapai target output, outcome atau indikator-indikator tertentu. Tetapi mereka diberi keleluasan untuk menentukan bagaimana cara dalam menentukan kegiatan mencapai target-target tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Selain itu dijelaskan dia bahwa, DAK berbasis Proposal tersebut, didukung petunjuk teknis yang disertai kerangka monev yang akuntabel serta berjangka menengah tiga tahun. DAK semestinya mengadopsi pendekatan yang berorientasi jangka menengah sesuai dengan RPJMN, mengingat banyaknya kegiatan-kegiatan DAK yang memerlukan investasi beberapa tahun multiyears.

“Oleh sebab itu, kami menganjurkan agar DAK diintegrasikan ke dalam Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM) atau Mid Term Expenditure Framework (MTEF). Manfaat KPJM bagi daerah adalah meningkatnya transparansi dan prediktabilitas DAK. Meskipun angka-angkanya bersifat pagu indikatif, sehingga memudahkan daerah dalam perencanaan dan penganggaran,” ujarnya.

Politikus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga menambah bahwa, terkait dengan kelembagaan, alokasi DAK didukung capacity building bagi pemda dan DPRD, Pemerintah pusat perlu menyiapkan kerangka kebijakan dan kelembagaan yang melakukan capacity building secara sistematis.

“Program ini mesti sinkron dengan alur perencanaan sampai pelaporan DAK. Selain mengatasi persoalan capacity constraints Pemda dan DPRD. Program ini juga menjadi instrumen bagi Pusat, untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap proses implementasi DAK” pungka Sigit K. Yunianto.

BACA JUGA:   Sugianto Sabran: Sebuah Dosa Bagi Seorang Pemimpin Ketika Kepekaan Sosialnya Tumpul

Dia menjelaskan pembentukan kelembagaan kolaborasi. multistakeholders, mulai dari perencanaan, penganggaran, implementasi, pelaporan dan monev DAK. Pusat perlu menginisiasi desain kebijakan dan kelembagaan yang memberi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan stakeholders terkait di daerah.

Lembaga kolaborasi ini menjadi tempat sharing knowledge dan media monitoring dan evaluasi terhadap DAK setiap tahun. Pola Pengelolaan DAK secara swakelola perlu dievaluasi dan dibarengi dengan pembenahan regulasi serta pemberdayaan SDM pengelola” tuturnya.

Sedangkan di bidang digitalisasi, merupakan sistem yang transparan, akuntabel, terukur, dan berkelanjutan terkait perencanaan dan penganggaran. Namun, aplikasi itu perlu memberi ruang, akses bagi pengawasan publik, baik dari DPRD maupun masyarakat di daerah.

“Penguatan literasi anggaran berbasis digital. Daya serap rendah terkait DAK selama ini, dan juga dipengaruhi persoalan informasi yang asimetris, baik di kalangan pemda dan DPRD maupun masyarakat, stakeholders di daerah. Karena itu, dalam rangka optimalisasi alokasi DAK, pusat dan Pemda mesti memiliki program literasi anggaran berbasis digital,”tutup Sigit K. Yunianto.

(M.Slh/Beritasampit.co.id)