Antisipasi Bencana, Pemkot Palangka Raya Siapkan Raperda Cadangan Pangan

M.SLH/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Renson.

PALANGKA RAYA –  Dalam rangka mempersiapkan kebutuhan masyarakat untuk mengantisipasi jika terjadinya bencana alam, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya pada tahun 2020 mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Cadangan Pangan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota setempat.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Renson menyampaikan bahwa, memang pada akhir 2020 lalu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mengusulkan pembahasan rancangan terkait dengan ketahanan pangan, dan disetujui kemudian pada awal 2021 dibahas.

“Kebetulan dengan adanya ini, pada saat nanti disetujui dan sudah dilakukan persetujuan, termasuk juga sudah dikoordinasikan dengan Gubernur sudah selesai, nah kita bisa mencadangkan pangan. Kita tidak berharap atau berdoa ada musibah enggak, cuman minimal, kita harus mempersiapkan cadangan pangan,” jelas Renson di kantor DPRD, Jumat 18 Juni 2021.

BACA JUGA:   Terkait Dugaan Malpraktik, RSUD Doris Ungkap Penanganan yang Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur

Komoditas yang akan dicadangkan masih seputar bahan untuk kebutuhan pokok masyarakat yang mampu disimpan dalam jangka panjang. Dimana pada saatnya nanti cadangan pangan tersebut akan dititipkan ke Bulog divisi regional Kalimantan Tengah.

“Misalnya, seperti beras dalam satu tahun satu sampai tiga kali kita mencadangkan ke Bulog,  misalnya ada 5 ton kita titipkan, nah kalau ada musibah, kita ambilkan lagi untuk dibagikan kepada masyarakat. Kalau memang pada saat nanti terjadi bencana. Yang penting kita sudah mengantisipasi terkait cadangan pangan,” jelas Renson.

BACA JUGA:   10 Orang Petugas RSUD Doris Sylvanus Sudah Diperiksa Polda Kalteng, Diharap Ada Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Malapraktik

Kata Dia, persentase cadangan pokok nantinya akan disesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah Kota Palangka Raya.

“Pada saat ini Raperda tersebut masih dalam pembahasan, dan mudah-mudahan Raperda ini bisa diselesaikan oleh DPRD Kota Palangka Raya pada tahun ini, guna menghadapi kesiapan Pemerintah dalam menghadapi bencana,” tutup Renson. (M.Slh/beritasampit.co.id).