DPRD : Masyarakat Jangan Buang Sampah di Sungai

LULUS/BERITA SAMPIT- Sekretaris Komisi I DPRD Mura, H. Mariyanto S,P.d

PURUK CAHU- Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura). H. Mariyanto menyebutkan, kerap kali oknum masyarakat kedapatan membuang sampah sembarangan di tepi sungai atau DAS- Barito.

Menurutnya, kepedulian akan lingkungan memang patut menjadi suatu kebiasaan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Seperti halnya dalam membuang sampah pada tempatnya, bukan di tepi sungai, baik itu di perumahan, perkantoran, lingkungan sekolah dan tempat umum lainnya.

BACA JUGA:   Prabowo-Gibran Unggul di Murung Raya

“Kita tahu bahwa membuang sampah sembarangan itu kan dilarang pemerintah. Namun saya lihat apabila tidak diberikan sanksi yang tegas, masyarakat tidak akan jera dan tetap melakukan kebiasaan yang tidak baik itu,” kata Legislator PPP ini, Jumat 18 Juni 2021.

Menurutnya, perlu perhatian penuh dan pentingnya bersinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam kepedulian terhadap lingkungan, dengan tindakan nyata yakni salah satunya membuang sampah pada tempatnya.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Pemerintah Mura sudah maksimal bagaimana mengelola sampah agar tidak menjadi masalah yang polemik di kemudian hari. Tinggal masyarakat-nya lagi bagaimana caranya agar mendukung dalam mencegah sampah yang menumpuk, di pinggiran jalan, parit atau selokan yang mana dapat menyebabkan kebanjiran itu,” tandasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)