DPRD Seruyan Minta Disdik Berikan Penyuluhan Terkait Penggunaan Dana BOS

KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bambang Yantoko meminta agar dinas pendidikan memberikan bimbingan kepada sekolah maupun satuan pendidikan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini agar sekolah sesuai dengan pedoman saat membelanjakan dana BOS.

“Saya sudah katakan pada pemerintah daerah terkait penggunaan dana bos ini berulang-ulang, tiap tahun pasti ada temuan dari BPK, kami harapkan Kepala Dinas Pendidikan untuk terus menerus memberikan penyuluhan terhadap penggunaan dana BOS ini,” ujar Bambang, Kamis 17 Juni 2021.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Hadiri Sosialisasi dan Asistensi BOSP 2024

Selain itu, Bambang menilai dengan adanya bimbingan dari Disdik tersebut sehingga penggunaan dana BOS tidak memberikan resiko yang menyebabkan kepala sekolah berurusan dengan hukum.

“Karena kita tau semua tiap tahun itu pasti ada temuan, baik penggunaan yang salah atau hal lainnya, oleh karena itu harapan kami harus diberikan penekanan-penekanan, karena apabila tidak dipertanggungjawabkan maka Kepala Sekolah itu akan berurusan dengan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA:   Buka Musrenbang dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025, Pj Sekda Sampaikan Hal Ini

Sebelum ada kepala sekolah yang terjerat kasus hukum akibat penggunaan dana BOS, dia meminta agar dinas terkait untuk betul-betul serius menyikapi hal itu.

“Kedepan jangan sampai ada lagi kejadian itu. Kami mendorong agar dilakukan evaluasi terkait penggunaan dana BOS,” pungkasnya. (ASY)