SAMPIT – Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kotim mendukung langkah Wakil Bupati Kotim Irawati memberantas peredaran miras, Pihaknya juga tidak terima dengan perilaku arogan yang dilakukan pemilik toko Minuman Keras (Miras) cawan mas yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 3.
Pasukan Batamad yang dipimpin oleh Kepala Batamad Kotim Fitri S, mengatakan sangat keberatan dengan sikap yang diperlihatkan oleh Joni selaku pemilik toko Miras tersebut. Sebab terlihat dengan jelas bahwa Joni melakukan pelecehan terhadap pemimpin daerah setempat.
“Tadi di depan toko cawan mas milik Joni, kami memasang rotan, kain merah, kain kuning dan daun sawang sebagai tanda mulai diproses nya hukum adat terhadap Joni si bos Miras itu,” ucap Fitri. Sabtu 19 Juni 2021.
Ditambahkan Fitri, kedepan pihak Dewan Adat Dayak melalui Batamad akan segera melakukan pembentukan tim penindakan Miras dan narkoba. Nanti dalam perjalanannya, pihaknya hanya akan melakukan penindakan terhadap hukum adat nya saja sementara mengenai hukum lain sepenuhnya akan di segera kepada pihak kepolisian.
“Yang jelas kami mendukung program pemerintah daerah yang sudah dari kemarin melakukan pemberantasan Miras di Kotim,” tegasnya.
(im/beritasampit.co.id).