DPW AJV dan PPKHI Kalteng Kutuk Penembakan Pemred Lassernewstoday.com

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi stop kekerasan terhadap wartawan.

PALANGKA RAYA – Kabar duka kembali datang dari dunia pers Indonesia setelah peristiwa tragis yang dialami oleh Pemimpin Redaksi Lassernewstoday.com, Marasalem Harahap alias Marsal (42).

Marasalem wartawan senior di Sumatera Utara ini harus tewas setelah menerima terjangan peluru oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada bagian paha kiri dan di bawah perutnya pada Sabtu, 19 Juni 2021.

Anggota salah satu persatuan media siber ini ditemukan meninggal di dalam mobilnya di kawasan Huta 7 Pasar 3 Nagori Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Menyikapi penembakkan tersebut Ketua DPW Aliansi Jurnalist Video (AJV) Kalteng Hamli Tulis yang didampingi Wakil Sekretaris Aulia Mirza mengutuk keras kejadian tersebut dan ingin segera kasusnya dituntaskan.

BACA JUGA:   Diisukan Maju di Pilwakot Palangka Raya, Ini Tanggapan Ivo Sugianto Sabran

“Kita sebagai sesama insan pers merasa ini adalah peristiwa yang tragis, karena kita tahu semua insan pers bekerja untuk menyajikan informasi dan fakta kepada publik,” ungkap Hamli Tulis, Sabtu 19 Juni 2021.

Dirinya juga mengatakan bahwa risiko bekerja di dunia pers sangat besar dan dia mengingatkan rekan-rekan media untuk selalu berhati-hati dan waspada karena banyak sudah peristiwa kekerasan yang diterima oleh wartawan.

“Kami juga turut berduka cita dan mendoakan rekan kami Marasalem Harahap, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan jangan ada lagi tindak kekerasan terhadap wartawan,” ucap Hamli.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

Terpisah Ketua DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalteng Antonius Kristianto sangat geram dengan peristiwa penembakan yang dialami Marsal.

“Rekan-rekan media tentunya bekerja dengan dilindungi UU Pers, jadi pihak atau oknum tertentu tidak bisa mengambil tindakan kekerasan terhadap para wartawan,” beber Anton saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Dirinya juga meminta kepada pihak yang berwenang untuk menindak tegas siapa saja yang melakukan kekerasan terhadap wartawan.

“Saat ini DPD PPKHI Kalteng juga mendampingi dua kasus kekerasan yang dialami rekan wartawan, karena kami sangat menghargai profesi wartawan yang juga membantu kami saat untuk meletakkan hukum pada tempatnya,” pungkas Anton. (Aul/beritasampit.co.id).