Dana Desa Harus Digunakan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

TAMIANG LAYANG – Babinsa Koramil 1012-07/Ampah Serka Antono mendampingi kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana desa (DD). Ia mendampingi Forkopimcam melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) DD dan alokasi dana desa (ADD) Tahun 2020/2021. Kegiatan itu diselenggarakan di Balai Desa Lagan, Kecamatan Karusen Janang, Minggu 20 Juni 2021.

Dalam sambutannya, Sekcam menyampaikan bahwa penggunaan pembangunan menggunakan DD harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mengutamakan kepentingan umum.

“Kami berharap, dana desa digunakan sebagaimana mestinya. Lengkapi semua dokumen dari awal sampai akhir, agar nantinya tidak banyak kekurangan dalam laporan pertanggungjawaban,” katanya.

Sementara menurut Serka Antono, tujuan monitoring ini untuk mengetahui secara langsung sejauh mana pelaksanaan program di desa.

“Sementara hasil monitoring sejauh ini dari tim monev melihat pelaksanaan program kegiatan sudah berjalan dan sesuai RAB,” ujarnya.

(Adr/beritasampit.co.id)