Sebelum PTM, Pemkab HST Wajibkan Seluruh Guru Sudah di Vaksin

Salah seorang PNS guru di SD terpencil daerah pegunungan meratus di Kabupaten HST saat divaksin.//Ist-Antara/M Taupik Rahman;

HULU SUNGAI TENGAH – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel),  Muhammad Anhar, mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) disepakati akan dilaksanakan pada 21 – 25 Juni 2021.

Kesepakatan ini berdasarkan hasil koordinasi Disdik HST bersama Bupati dan Tim Satgas penanganan Covid-19 setempat. Namun sebelum PTM dilaksanakan seluruh guru wajib di vaksin.

“Vaksinasi terhadap guru PNS maupun non PNS tersebut sesuai dengan SKB empat menteri untuk sekolah yang akan menggelar PTM,” katanya, Sabtu 19 Juni 2021.

Adapun simulasi PTM akan dilaksanakan di tiga sekolah yaitu SMPN 1 kemudian SDN Barabai Timur 1 dan TK Negeri Pembina Barabai.

“Jajaran Dinas Pendidikan dan tim Satgas Covid-19 akan senantiasa memantau simulasi PTM di tiga sekolah tersebut,” kata Anhar. Dikutip dari Antara.

Setelah simulasi, pihaknya akan mengevaluasi hasil dari simulasi tersebut. Jika nantinya sukses dan sudah memenuhi standar protokol kesehatan, maka pada tanggal 12 – 17 Juli, akan memulai masa simulasi di 39 sekolah sampel.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan dan Kebudayaan Disdik HST, Muhammad Arsyad menambahkan, pihaknya menargetkan pada Selasa 22 Juni 2021 semua guru sudah habis divaksin.

Bagi guru yang tidak mau divaksin dengan alasan pribadi, seperti takut, tidak berani jarum suntik atau sengaja tidak mau akan dipanggil dan diberi sanksi administrasi serta tidak diijinkan mengajar.

“Jika ada guru yang tidak mau divaksin, maka akan mendapatkan surat teguran dari pimpinan,” tegasnya.

Tujuannya vaksinasi terhadap guru tersebut, menurutnya, selain untuk membentuk kekebalan tubuh, juga agar anak-anak dan orangtua merasa aman dan nyaman, ketika kegiatan PTM sudah dimulai.

“Pengecualian diberikan bagi guru yang tidak bisa disuntik vaksin lantaran alasan medis atau memiliki penyakit tertentu. Itu pun harus menyertakan keterangan hasil pemeriksaan dari dokter atau tim medis,” ujarnya.

Arsyad juga menyebutkan, ada sekitar 3632 guru PNS dan non PNS yang mengajar dan bertugas di tingkat TK, SD dan SMP se-Kabupaten HST. Dengan rincian sebanyak 1929 PNS dan 1703 Non PNS.

“Hampir 90 persen guru PNS dan Non PNS telah mengikuti vaksinasi sebelum nantinya PTM dimulai,” pungkasnya.

(BS-65/beritasampit.co.id)