Bupati Serahkan Santunan Jaminan Kematian ke Ahli Waris Dari BPJS Ketenagakerjaan

PENYERAHAN : IST/BERITASAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, Halikinnor saat menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.

SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Halikinnor menyerahkan bantuan santunan jaminan kematian senilai Rp 42 juta kepada ahli waris Kurli, yang sebelumnya bekerja sebagai aparat Desa Tumbang Sapiri Kecamatan Mentaya Hulu.

Penyerahan tersebut dilangsungkan di Gedung Serbaguna Sampit, dan juga disaksikan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sampit Yunan Shahada.

Lewat kesempatan itu tidak lupa Bupati Halikinnor menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum yang dikarenakan sakit.

“Mewakili segenap perangkat daerah, kami turut berduka atas meninggal almarhum Kurli, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” sampai Halikinnor, Senin 21 Juni 2021.

Dilain pihak Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sampit Yunan Shahada menambahkan selain santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta, santunan lain yang diserahkan yakni beasiswa pendidikan untuk anak almarhum. Dimana almarhum memiliki seorang anak yang berusia 3 tahun sehingga berhak untuk mendapatkan santunan beasiswa pendidikan.

BACA JUGA:   Dua Spesialis Curanmor di Sampit Dibekuk Polisi

Lebih jauh disampaikan pria yang akrab disapa Yunan ini, bahwa santunan beasiswa pendidikan ini diberikan sejak TK sampai SD dengan rincian Rp 1,5 pertahun selama 8 tahun dengan total Rp 12 juta. Kemudian tingkat SMP sebanyak Rp 2 juta pertahun selama 3 tahun dengan total Rp 6 juta, tingkat SMA Rp 3 juta pertahun selama tiga tahun dengan total Rp 9 juta.

Tidak sampai disitu saja, anak almarhum juga akan mendapatkan beasiswa tingkat pendidikan tinggi sebesar Rp 12 juta pertahun selama 5 tahun dengan total Rp 60 juta.

BACA JUGA:   Perkelahian Antar Pemuda di Terowongan Nur Mentaya Marak saat Ramadan

“Semoga santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris, walau nilainya tidak seberapa dibandingkan kehilangan keluarga tercinta, setidaknya dapat membantu keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Tidak lupa Kepala BPJS Ketenagakerjaan itu mengingatkan betapa pentingnya jaminan sosial untuk para pekerja, baik masih dalam masa pelatihan seperti almarhum, karena tidak ada yang tahu kejadian atau musibah bisa menimpa kita kapan pun, dan dimana pun, dan jangan sampai ketika kecelakaan terjadi pada diri kita, kita malah menambah beban sosial dan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

(adv/beritasampit.co.id).