DPRD Kapuas Akan Undang OPD Dalam RDP Bersama LSM FPR

Suasana rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah bersama LSM Forum Pemuda Reformasi, Senin (21/6/2021).

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemuda Reformasi (FPR) Kabupaten Kapuas, berlangsung di ruang rapat gabungan komisi, Senin (21/6/2021).

Rapat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD H Darwandie dan HM Rosehan Anwar.

“Tadi kita telah melakukan RDP bersama kawan-kawan LSM Forum Pemuda Reformasi Kabupaten Kapuas,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, usai rapat.

Lanjutnya, rapat yang dilakukan itu diagendakan sebagai tindaklanjut pihaknya, karena LSM FPR sudah mengirim surat sebanyak dua untuk memohon RDP.

“Rapat hari ini berdasarkan surat dari kawan-kawan LSM Forum Pemuda Reformasi Kabupaten Kapuas, yang disampaikan ke kita sudah dua kali, jadi kita agendakan di rapat banmus kemarin, sehingga hari ini kita agendakan RDP,” terang politisi Partai Golkar tersebut.

Masih kata Ardiansah, pihaknya pun akan kembali menjadwalkan RDP tersebut dengan mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kapuas.

“Karena tadi dari OPD yang harusnya hadir, karena kita kurang informasi dan memahami terkait apa yang ingin mereka (LSM FPR, red) sampaikan sehingga kita tidak mengundang OPD,” ungkapnya.

Ditanya agenda RDP selanjutnya? Ketua DPRD Kapuas ini mengatakan bahwa berdasarkan yang disampaikan LSM FPR tadi, ada temuan dalam investigasi mereka sehingga perlu disampaikan dalam RDP.

“Berdasarkan yang mereka (LSM FPR) sampaikan tadi, banyak hasil investigasi mereka terkait temuan di OPD yang ada di Kabupaten Kapuas, dan ini supaya kedepannya tidak terjadi lagi kesalahan,” pungkas Ardiansah.

(irfan/beritasampit.co.id)