Dukung Pemda Kotawaringin Timur Tertibkan Aset Daerah

IM/BERITASAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H Ardiansyah.

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur(Kotim), H. Ardiansyah mendukung upaya pemkab setempat untuk segera melakukan penertiban aset milik daerah, baik itu berupa rumah dinas, bekas perkantoran lahan maupun lainnya yang disertai dengan tindakan yang nyata.

“Kami sangat mendukung, dan tentunya aksi tersebut dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),  terkait penyalahgunaan fungsi setiap aset milik daerah ini, bahkan bila perlu aset tersebut harus bisa dijadikan ladang peningkatan PAD kedepannya,” ungkapnya, Sabtu 21 Juni 2021.

Salah satu contoh, ia menjelaskan berkaitan dengan rumah dinas yang merupakan aset daerah yang hanya boleh digunakan untuk pihak yang berhak dan atas izin pemerintah daerah.

“Kalau bukan ASN artinya hak itu sudah disalah fungsikan, maka perlu tindakan penertiban untuk dilakukan  guna mencegah penyalahgunaan aset, itu contoh kecilnya saja, toh masih banyak aset daerah yang kita ketahui belum terkelola dengan baik dan kesannya terabaikan,” tegasnya.

Disisi lain ia mengharapkan agar kedepannya Pemerintah Daerah melalui instansi terkait bisa lebih maksimal dalam melakukan pengelolaan terhadap aset milik daerah tersebut. Dia juga mendukung kedepannya agar aset-aset yang ada bisa dimanfaatkan untuk kepentingan daerah.

“Kalau memang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan PAD kenapa tidak, apalagi kondisi keuangan daerah saat ini masih labil, pemerintah daerah juga pokus terhadap pemulihan ekonomi, kalau perlu kebijakan atau regulasi mengenai hal itu kami rasa legislatit akan siap mendukung,” demikianya.

(im/beritasampit.co.id).