Kapolres Katingan Ajak Warga Laporkan Penyalahgunaan Narkoba

ANNAS/BERITASAMPIT- Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, didampingi Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, saat pencangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila, di Desa Telangkah, Senin 21 Juni 2021.

KASONGAN – Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, bersama jajarannya hadiri pelaksanaan pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila Polda Kalteng secara virtual Zoom Meeting, di Aula kantor Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, Senin 21 Juni 2021.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, mengatakan pada intinya ini adalah dengan pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila di desa telangkah ini tentunya agar mampu melawan narkoba maupun jenis obat-obatan terlarang lainnya.

“Pada intinya semuanya wajib, mungkin ini hanya perwakilan saja. Sehingga diharapkan semua desa harus melaksanakan apa yang dilakukan sesuai program untuk bagaimana mencegah atau menanggulangi serta menginformasikan kepada kita apabila ada di temukan kasus narkoba maupun informasi lainya,” jelas Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi yang namanya penyalahgunaan narkoba, karena obat terlarang tersebut dapat merusak kehidupan bermasyarakat maupun hal lainnya.

BACA JUGA:   Penyuluh Agama dan Anggota Asosiasi Keagamaan Diharapkan Mampu Jalankan Tugas

“Ingat apabila ada informasi sekecil apapun terkait narkoba tolong segera disampaikan kepada kita untuk segera kita lakukan penindakkan sesuai aturan yang berlaku,” singkatnya.

Sementara, Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, berharap dengan dicanangkannya Desa Telangkah sebagai desa bebas narkoba maka bisa menjadi percontohan bagi desa-desa lain di kabupaten katingan dan sebagai upaya kampanye bebas narkoba di Kabupaten yang berjuluk bumi Penyang Hinje Simpei ini.

“Kegiatan-kegiatan seperti ini yang harus didukung untuk generasi muda bisa bebas dari pengaruh narkoba. Sementara dari BNK Katingan sendiri kita sesuai tupoksi tetap berjalan dalam upaya melakukan sosialisasi dan sebagainya kepada masyarakat,” jelas Sunardi N.T Litang yang juga Ketua BNK Katingan.

Usai kegiatan dilakukan Penandatangan komitmen bersama, dan pemberian penghargaan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua RT dan RW di desa telangkah, serta pembacaan Ikrar oleh pihak desa dengan diikuti semua undangan yang hadir yaitu dengan semangat penyang hinje simpei, kami warga desa telangkah kecamatan katingan hilir, berikrar :

BACA JUGA:   Korban Tenggelam di Sungai Katingan Belum Ditemukan, Pencarian Dihentikan Sementara

1. Senantiasa membangun kehidupan bermasyarakat dan beragama sebagai wujud implementasi nilai-nilai pancasila.
2. Tidak akan terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
3. Siap bekerjasama dengan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
4. Siap berkarya dan berprestasi serta berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
5.Berkomitmen bahwa desa telangkah kecamatan katingan hlir kabupaten katingan bebas dari pengaruh dan penyalahgunaan narkoba.

Kemudian, dilanjutkan dengan peresmian atau pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila.

Turut hadir juga Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, Wakil Ketua II DPRD Katingan Fahrul Razi, Perwira Penghubung 1015 Kasongan, BNK Katingan, Kepala Desa Telangkah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tamu undangan yang hadir.

(Annas/beritasampit.co.id)