Polisi Lacak Keberadaan Bos Miras

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin.

SAMPIT – Proses hukum terhadap Bos minuman keras yang ramai menjadi sorotan publik bersitegang dengan Wakil Bupati Kotawaringin Timur irawati, masih berjalan. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap penjual miras yang diduga tidak berada di wilayah Kotim.

“Penjual miras atau yang bersangkutan saat ini belum ada di Kabupaten Kotawaringin Timur, seperti yang saya sampaikan harus ada prosedur yang harus kita lalui dan lewati tahapan-tahapannya,” Kata Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, Senin 21 Juni 2021.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Terima Formasi 1.029 CASN dan PPPK 2024

Sementara ini juga, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan banyak, terkait kasus itu dan dimana keberadaan penjual miras tersebut.

“Insya allah setelah proses berjalan akan kami Follow up apa perkembangannya. Sementara ini kami belum tahu dan memberikan statmen dimana keberadaan yang bersangkutan. Tapi, proses tetap berjalan, harap bersabar,”ucapnya.

Ditambahkan Jakin, sementara ini pihaknya belum menerima adanya laporan terhadap video Wabup Kotim dengan penjual miras tersebut.

BACA JUGA:   Uang Ratusan juta Terbakar saat Jago Merah Mengamuk

“Walau pun laporan belum masuk, polisi telah melakukan langkah penindakan awal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,”tandasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)