Polres Barito Utara Canangkan Kampung Pancasila dan Anti Narkoba

TANDA TANGAN : ISK/BERITA SAMPIT - Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma saat Menandatangani Pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila di Kelurahan Lanjas, Senin 21 Juni 2021.

MUARA TEWEH – Polres Barito Utara canangkan Kampung Pancasila dan Anti Narkoba (Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila). Kegiatan dibuka bertempat di Jalan Pramuka Simpang LP 2, RT. 26, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Senin 21 Juni 2021.

Menurut Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, dengan adanya pencangan Kampung Pancasila dan Anti Narkoba diharapkan masyarakatnya anti terhadap Narkoba dan hidup berdasarkan nilai Pancasila.

“Mudah-mudahan dengan adanya pencanangan seperti ini seluruh kampung ataupun desa dan kelurahan itu menjadi Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila serta mendukung program-program Pemerintah ke depan menambah persatuan dan kesatuan dalam rangka Pembangunan Nasional,” kata AKBP Dodo saat diwawancarai Awak Media.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Sementara Ketua RT. 26 Kelurahan Lanjas Dedi Suryana menyambut baik dengan pencanangan daerahnya sebagai Kampung Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila. Dia mengaku akan berkomitmen menjaga wilayahnya bebas dari Narkoba.

“Kami dari RT. 26 Kelurahan Lanjas menyambut baik, mewakili Polres Barito Utara menjadi Kampung Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila. Kami dengan masyarakat berkomitmen menjaga suasana keamanan dan ketertiban dengan bebas Narkoba. Saya mewakili warga mengucapkan terimakasih kepada Polres Barito Utara,” ungkap Dedi.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Acara pembukaan pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila dihadiri Kapolres Barito Utara, Asisten I Pemda Barito Utara Bidang Kesra, Kodim 1013/Muara Teweh, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Muara Teweh. (ISK/beritasampit.co.id).