Polres Sukamara Canangkan Kampung Bebas Narkoba dan Kampung Pancasila

ENN/BERITA SAMPIT - Kampung Bebas Narkoba dan Kampung Pancasila di Sukamara telah dicanangkan di Kelurahan Mendawai.

SUKAMARA – Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengatakan bahwa pencanangan kampung bebas narkoba atau Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Kampung Pancasila atau Lewu Pancasila merupakan upaya untuk mengajak masyarakat untuk ikut serta mencegah berkembangnya kasus narkoba di lingkungan masyarakat tersebut.

“Sedangkan Lewu Pancasila itu sendiri adalah dengan nilai-nilai sosial dan kemasyarakatan ditengah masyarakat kita, kita ingin tetap mempertahankan nilai Pancasila itu,” kata Putu Dedy usai Pencanangan Kampung Bebas Narkoba dan Kampung Pancasila di Kelurahan Mendawai Kecamatan Sukamara, Senin 21 Juni 2021.

BACA JUGA:   Pentingnya Ubah Paradigma Pengolahan Sampah Jadi Pengurangan di Sumber dan Daur Ulang Sumber Daya

“Karena Bung Soekarno, Kalimantan Tengah khususnya Palangka Raya dijadikan Bumi Pancasila ini adalah yang kita lakukan untuk mempertahankan hal itu dengan pencanangan kampung Pancasila,” lanjut Putu Dedy.

Dalam kesempatan itu, Putu Dedy menjelaskan bahwa pihaknya juga melibatkan seluruh stakeholder mulai dari masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, stakeholder di pemerintahan termasuk TNI dan Kejaksaan.

BACA JUGA:   Pasokan Beras Di Kabupaten Sukamara Dipastikan Tetap Lancar Jelang Ramadan

“Kita bersama-sama masyarakat Sukamara untuk tangguh melawan peredaran narkoba,” ucapnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukamara menyambut baik dengan adanya pencanangan kampung bebas narkoba dan kampung Pancasila atau Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila oleh Polres Sukamara yang juga dilakukan serentak di Polda Kalimantan Tengah pada Senin 21 Juni 2021. (enn/beritasampit.co.id).