Rendahnya Partisipasi Warga Kendala Pendataan SDGs Desa, Kemendes Beri Waktu 30 Hari Input Data

PENETAPAN DATA : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Plt Camat, Kapolsek Pulau Hanaut, Ketua TP-PKK kecamatan dan desa jadi saksi penyerahan penetapan data SDGs Desa dari Ketua BPD kepada Pemdes Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Tim relawan pendataan Sustainable Development Goals Desa di Desa Hantipan, Kecamatan Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), secara resmi telah dibubarkan.

Hanya saja, selama melakukan pendataan sejak Mei-Juni 2021 ada kendala yang dihadapi. Salah satunya, kurangnya tingkat partisipasi warga desa akan kehadiran tim relawan.

“Tujuan utama pendataan SDGs untuk merancang pembangunan berkelanjutan kedepannya. Melalui data SDGs inilah, pemerintah desa akan mensinkronisasikan dengan RPJMDes,” ujar Pelaksana Tugas Camat Pulau Hanaut Sufiansyah pada saat memberikan sambutan pada saat Musdesus Penetapan Data SDGs Desa di Balai Desa Hantipan, Senin 21 Juni 2021.

Dia menjelaskan, pendataan SDGs tidak hanya fokus mendata jumlah penduduk bahkan potensi-potensi desa, infrastruktur, kegiatan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan fasilitas-fasilitas lainnya.

Sementara itu, Kepala Desa Hantipan H. Mus Mulyadi mengapresiasi kerja tim relawan SDGs meskipun menemui kendala ketika menjalankan tugas untuk mendata di lapangan.

“Kami selaku pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada tim relawan SDGs Desa, data inilah yang akan jadi salah satu acuan untuk rencana pembangunan desa kedepannya,” ujarnya dihadapan yang hadir.

Tugas tim relawan pemutakhiran data SDGs Desa di Desa Hantipan diantaranya, mencatat aset desa, jumlah lembaga kemasyarakatan, infrastruktur, sarana ekonomi, lingkungan, kejadian, tindak kejahatan, penghasilan hingga mengenai kegiatan warga.

Ada beberapa kendala selama di lapangan yaitu, warga yang akan didata tidak ada ditempat, gangguan sinyal, listrik sering padam bahkan server Kemendes error sehingga, pendataan untuk sementara menggunakan manual.

Mengenai server yang error, menurut Pendamping Desa Kecamatan Pulau Hanaut Supian, informasinya masih dalam perbaikan.

Selain itu, tambahnya, tim relawan masih diberikan waktu selama 30 hari untuk menginput data melalui aplikasi berbasis android dari Kemendes. (ifin/beritasampit.co.id).