Pusat Data Lagu Harus Segera Diimplementasikan

Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang digelar secara virtual bertajuk “Royalti Musik, Hak Siapa?, Senin (21/6/2021).

JAKARTA– Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Dalam PP tersebut memuat kewajiban pembayaran royalti bagi setiap orang yang menggunakan lagu atau musik secara komersial dan atau pun pada layanan publik.

Intinya, PP ini mempertegas Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/Atau Musik tentang bentuk penggunaan layanan publik bersifat komersial dalam bentuk analog dan digital.

Menanggapi hal tersebut, musisi dan pencipta lagu Pongki Barata mengaku memahami dan menyimpulkan bahwa ada satu hal paling penting yang harusnya dilaksanakan dalam waktu dekat atau secepatnya, yaitu pusat data lagu.

“Harus ada pusat data lagu yang bisa menjelaskan kepada masyarakat, terutama user, dalam penggunaannya tentu kita harus bergabung dengan satu wadah. Kalau saya kan di WAMI atau Wahana musik Indonesia. Ada data saya di sana. Jadi ketika ada pemungutan royalti saya bisa menerima dengan jelas, dari siapa, dimana,” ujar Pongki pada Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang digelar secara virtual bertajuk “Royalti Musik, Hak Siapa?, Senin (21/6/2021).

Menurut Pongki, saat ini pusat data memang ada, tapi masih terpisah-pisah dari berbagai tempat, belum disentralisasikan. Padahal di PP 56/2021 sudah diperintahkan bahwa harus ada yang namanya pusat data lagu.

Pusat data lagu, kata Pongki sangat krusial. Dia berharap apabila semua berjalan, maka sebagian besar dari permasalahan royalti musik akan selesai dengan mudah.

“Nah ini saya bisa bilang apa ya semacam bersaksi, ya memang itu saya terima dan saya rasakan manfaatnya dan saya pakai buat kebutuhan di mana profesi saya adalah sebagai pencipta lagu. Kalau profesi saya sebagai penyanyi sedang sedang tidak ada karena panggungnya juga sudah sedang mati. Tapi profesi saya sebagai pencipta sangat tertolong dari sini. Jadi ini adalah cerita yang nyata dan memang ada,” pungkas Pongki Barata.

(dis/beritasampit.co.id)