Ada 30 Peserta Ikuti Pilkades Serentak 9 Desa di Sukamara

CEK SURAT SUARA : ENN/BERITA SAMPIT - Asisten I Setda Sukamara, Warianto bersama Kepala Dinas Sosial PMD Sukamara, Sutiyono saat melihat contoh surat suara Pilkades.

SUKAMARA – Dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sukamara diikuti oleh 30 peserta calon kepala desa dari 9 desa yang akan menggelar Pilkades.

Dari 30 orang peserta calon Kades yang mengikuti Pilkades di 9 desa ada juga yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga kontrak di Pemkab Sukamara.

Terkait adanya ASN yang ikut mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Desa pada Pilkades serentak tahun ini Asisten I Setda Sukamara, Warianto menjelaskan bahwa semua peserta sudah melewati prosedur yang sesuai dengan aturan.

BACA JUGA:   Pertumbuhan Ekonomi Sukamara pada 2023 Sebesar 5,64 Persen

“Ada salah satu dari ASN yang mencalonkan diri sebagai calon kelapa desa, untuk prosesnya sudah mendapat izin dari Bupati, begitu juga salah satu peserta yang bekerja sebagai anggota Satpol PP, walaupun dia bukan ASN juga tetap izin, Insya Allah semua calon ini sudah melalui seleksi yang sesuai dengan Perbup,” jelas Warianto usai menyaksikan penandatanganan Berita Acara pencetakan surat suara Pilkades serentak, Selasa 22 Juni 2021.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023 

Pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Sukamara diikuti sebanyak 9 desa, yakni Desa Kartamulya dan Desa Sukaraja di Kecamatan Sukamara. Lalu Desa Sungai Raja di Kecamatan Jelai.

Di Kecamatan Pantai Lunci ada Desa Cabang Barat dan Desa Sungai Damar sementara di Kecamatan Balai Riam ada Desa Jihing dan di Kecamatan Permata Kecubung ada Desa Semantun, Desa Nibung Terjun dan Desa Sembikuan. (enn/beritasampit.co.id).