Penerima BLT-DD Babirah Diwakilkan, Kades: Mohon Maaf Kami Tolak

BANTUAN SOSIAL : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Plt Camat Pulau Hanaut Sufiansyah, SE, Kapolsek Pulau Hanaut Iptu Ahmad Sobari, SH, Kades Babirah Julam Effendi dan tokoh agama jadi saksi penyaluran BLT-DD di Balai Desa Babirah, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Babirah Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), ada yang ditolak. Pasalnya, tidak dibolehkan diwakili.

“Mohon maaf, kami terpaksa menolak karena yang menerima BLT-DD bukan orang yang benar-benar penerima manfaat, tapi diwakilkan,” ucap Kepala Desa Babirah Julam Effendi kepada wartawan media siber beritasampit.co.id, usai penyerahan BLT-DD Maret 2021 di balai desa setempat, Selasa 22 Juni 2021.

Sebelum penyaluran bantuan sosial melalui dana desa itu, lanjutnya, Pemdes Babirah sudah membuat surat undangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam undangan tersebut, tambahnya, dititik beratkan bahwa penerima bantuan sosial tidak boleh diwakilkan. Faktanya, masih ada saja yang diwakilkan.

“Foto, nama dan tanda tangan penerima bantuan sudah terdaftar, sedangkan yang mengambil bantuan adalah perwakilan, kami tidak mau nantinya ini akan jadi permasalahan di desa. Jadi, kami mohon maaf terpaksa ditolak kecuali, penerimanya langsung yang menerimanya,” ujar Julam.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengantarkan langsung BLT-DD ke rumah penerima manfaat agar penyaluran tersebut benar-benar tepat sasaran.

Sekadar diketahui, awalnya jumlah KPM penerima BLT-DD Babirah tercatat 80 orang. Ada seorang penerima manfaat meninggal sehingga, jumlah KPM berkurang.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Camat Pulau Hanaut Sufiansyah menegaskan sesuai aturan dari kementerian desa bahwa desa diharapkan fokus penanggulangan Covid-19. Salah satunya, menyalurkan bantuan sosial kepada warga desa masing-masing. (ifin/beritasampit.co.id).