Warga Pahandut Gelar Kegiatan Wajib Sediakan Rapid Antigen

HARDI/BERITA SAMPIT - Camat Pahandut Berlianto.

PALANGKA RAYA – Masyarakat Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya yang akan mengajukan asistensi kegiatan mengundang orang banyak, kini diwajibkan menyiapkan pemeriksaan rapid antigen bagi semua tamu undangan. Aturan ini berlaku terhitung mulai hari ini, Jumat 25 Juni 2021.

Camat Pahandut Berlianto, saat mengawasi vaksinasi di Kelurahan Panarung Jalan Wortel mengatakan, tujuan surat pemberitahuan tentang aturan tersebut untuk menertibkan lagi kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat.

“Selain itu surat pemberitahuan itu sifatnya dinamis bisa satu hari, bisa dua hari, dan bisa juga tiga hari pemberlakuannya. Surat pemberitahuan itu bukan hal yang mutlak, karena kita nanti akan kita rubah lagi aturannya, begitu kita melihat keadaan penyebaran Covid-19 wilayah di Kecamatan Pahandut,” jelas Berlianto.

Berlianto menjelaskan, pemberitahuan kebijakan tersebut dilakukan karena sampai dengan kemarin sore, wilayah Pahandut ada 53 RT yang terkonfirmasi tersebar Covid-19, dari 260 RT di Wilayah Kecamatan Pahandut.

“Oleh karena itu, nanti akan kita tinjau ulang, terkait surat pemberitahuan tersebut dengan melihat keadaan dan perkembangan hari Jumat, Sabtu dan Minggu ini,” pungkasnya.

Kalau nantinya mengalami penurunan kasus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Pahandut, kita agak longgarkan lagi hal tersebut. Akan tetapi terkait protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Hal tersebut untuk menjaga kesehatan masyarakat. (Hardi/beritasampit.co.id).