Krisis Ekologi, PMKRI : Izin Perusahaan Pertambangan Diperketat

Konferensi : Hardi/BERITA SAMPIT - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) saat mengadakan konferensi pers.

PALANGKA RAYA – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mengadakan konferensi pers untuk menyampaikan hasil dari studi analisis krisis ekologi, yang disampaikan oleh Predeium Pengembangan Organisasi (PPO) Pengurus Pusat PMKRI Ewaldus Bole di Aula Soverdi Palangka Raya, Minggu 27 Juni 2021.

“Indonesia umunya, dan pulau Kalimantan khususnya sedang mengalami Krisis lingkungan hidup (Krisis ekologi). Krisis ekologi tentu saja tidak dapat diabaikan begitu saja. Keaktifan dan kepasifan manusia dalam merespon masalah ini akan menentukan jalan cerita ekosistem lingkungan hidup dan planet bumi di masa mendatang. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi kita untuk mencari akar permasalahnnya, yang kemudian bisa menemukan solusi akan persoalan yang menimpa lingkungan hidup kita,” ucapnya.

Ewaldus mengatakan, krisis ekologi merupakan tantangan serta ancaman bagi manusia. Oleh karena itu, dalam menghadapi persoalan tersebut, kita harus mempunyai sikap yang jelas dan memposisikan diri sebagai agen penjaga kelestarian lingkungan. Pada kesempatan ini, ada beberapa saran yang perlu kita perhatikan bersama-sama, seperti melibatkan struktur hierarki gereja untuk menggaungkan pentingnya peduli terhadap lingkungan, PMKRI menjadi motor Gerakan Kampanye kelestarian lingkungan, dan nenanamkan nilai-nilai kearifan local bagi kader PMKRI.

BACA JUGA:   Kedaulatan Pangan Harus Dimulai Dari Swasembada Pangan

Pada kesempatan itu Komisariat Daerah (Komda) Regio VIII PMKRI, Romondus Romi mengatakan, meningkatkan Kesadaran Ekologi Masyarakat melalui Pendidikan Ekologi dengan sosialisasi, yang merupakan salah satu alternatif solusi, untuk mengatasi krisis ekologi.

“Terjadinya krisis ekologi adalah teknologi boros energi. Teknologi boros energi ini tentunya dikarenakan oleh tingginya permintaan produksi perusahaan, yang pada akhirnya akan berdampak pada pencemaran lingkungan. Dimana, dalam proses produksi suatu perusahaan tentu membutuhkan alat alat produksi yang menghabiskan banyak bahan bakar dan menghasilkan limbah,” jelasnya.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Pasar Murah akan Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Tidak bisa dipungkiri bahwa, kebutuhan permintaan proses produksi hampir di setiap perusahaan sangatlah tinggi. Hal ini dilakukan agar bisa menjawab kebutuhan, baik ekspor maupun untuk kebutuhan dalam negeri agar tetap dapat menjaga keseimbangan pasar.

“Oleh karena itu, alternatif solusi yang ditawarkan adalah Menekan Jumlah Investasi perusahaan pertambangan dengan melakukan Dampak Analisis Lingkungan perizinan yang ketat. Masalah. Meningkatkan Kesadaran Ekologi Masyarakat melalui Pendidikan Ekologi dengan sosialisasi. Pengembangan UMKM untuk pertumbuhan dan pengendalian ekonomi, sehingga mengurangi kebutuhan investasi yang berpotensi merusak lingkungan,” tandasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)