Bupati Kotim Ajak Organisasi Keagamaan Bantu Perangi Narkoba dan Miras

ILHAM/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim Halikknnor, menyerahkan dana hibah pada salah seorang perwakilan dari pihak rumah ibadah di Kotim. Senin 28 Juni 2021.

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, mengisyaratkan genderang perang terhadap peredaran narkoba dan minuman keras dengan mengajak seluruh organisasi keagamaan serta pengurus rumah ibadah di Kotim, turut berperan membantu menumpas peredaran barang haram tersebut.

“Kotim salah satu Kabupaten yang menjadi barometer Kalimantan Tengah. Dan kita tahu bagaimana penggunaan miras, narkoba dan obat terlarang disini masih ada. Saya memohon pada para alim ulama kita bisa pioner menghadapi penyakit masyarakat ini,”kata Halikin, pada kegiatan verifikasi pencairan dana hibah bantuan rumah ibadah, Senin 28 Juni 2021.

Menurutnya, Pembangunan mental spiritual tidak mudah seperti membangun perkerjaan fisik. Diibaratkan Jika membangun gedung bisa diselesaikan 1 sampai 2 tahun. Namun membangun mental dan akhlak sangat membutuhkan kesabaran serta ketekunan.

“Upaya pemerintah tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut,”ucapnya

Hal Ini yang menjadi tantangan Pemkab Kotim dan masyarakatnya bagaimana bisa menekan dan mencegah peredaran barang haram tersebut di Bumi Habaring Burung ini.

“Membangun rumah ibadah cukup berat, namun lebih berat lagi memakmurkan dan mengisinya. Dan bagaimana dari rumah ibadah itu juga keluar akhlakul karimah pada para pemuda yang dibina sehingga terhindar dari miras maupun narkoba,” paparnya.

Sekedar diketahui, tahun 2021 ini Pemkab Kotim menyalurkan dana hibah sebanyak Rp 13.095.320.000, yang dibagi di tiga wilayah di Kotim yakni Utara, selatan dan tengah.

Pada wilayah utara penerima dana hibah sebanyak 36 rumah ibadah yang disalurkan sekitar Rp 2.133.620.000, selatan 46 rumah ibadah sebesar Rp 2.304.700.000, dan bagian tengah 123 rumah ibadah dikucurkan Rp 8.657.000.000. Sedangkan untuk bantuan 18 organisasi keagamaan sebesar Rp 3.160.000.000.

“Bantuan sarana ibadah dan Organisasi sebesar 13 miliar lebih Ini memang jauh untuk memenuhi kebutuhan seluruhnya,”ujarnya.

Ditambahkan Halikin, sejak terjadinya pandemi covid-19 tahun 2020 sampai sekarang APBD Kotim berkurang dari yang dulunya sebesar Rp 2 triliun, saat ini menjadi Rp 1,4 trimiun.

Demikian juga pada alokasi umum sebelumnya sebesar Rp 1 triliun lebih, sekarang hanya bisa didapatkan Rp 700 miliar.

Kemudian pada PAD yang ditarkgetkan Rp 270 miliar, namun pencapaiannya baru Rp 26 miliar, padahal saat ini sudah memasuki triwulan kedua.

“Saya perkirakan pencapaian PAD hanya sekitar Rp 50 miliar, hampir Rp 200 miliar lebih yang hilang belum dana dari provinsi. Selama pandemi ini sebanyak setengah triliun lebih kita kehilangan dana,”ungkapnya.

Dari anggaran yang ada, Halikin menargetkan tahun 2022 mendatang bisa ditingkatkan lagi. Meski saat ini dana tersebut kurang, namun, dia berharap bagaimana ummat bisa memaksimalkan bantuan tersebut.

“Kedepannya kita ingin, ada diberikan bantuan finising tinggal. bagaimana mana pihak pengurus rumah ibadah tersebut mengelolanya,” demikian Halikin.

(Cha/beritasampit.co.id)