SAMPIT – Upaya mengantisipasi terjadi pungutan sekolah atau pungli pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2021 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), meminta pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim agar memperketat pengawasan.
Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Febiansyah mengatakan, pungutan sekolah menjadi permasalahan klasik setiap tahun ajaran baru. Ia berharap pad tahun 2021 ini tidak ada lagi ditemukan adanya pungutan liar tersebut.
”Saya harap, di tahun ajaran baru ini jangan sampai ada keluhan orang tua siswa yang mengadu ke DPRD lantaran dimintai pungutan oleh pihak sekolah. Kami minta Disdik memperketat pengawasan, kalau ditemukan tindak tegas,” kata Riskon, Senin 28 Juni 2021.
Politikus dari partai Golkar tersebut juga meminta, Disdik benar-benar komitmen dengan peraturannya serta menekankan ke panitia sekolah agar benar-benar menjalankan program pendidikan gratis.
“Ditengah kondisi pandemi Covid-19 dan sulitnya ekonomi saat ini, tentunya akan membebankan orang tua siswa jika saat penerimaan siswa baru dipungut biaya oleh sekolah. Kalau ada segera laporkan baik ke Dinas maupun ke DPRD, biar bisa ditindak lanjuti,” tandasnya. (Cha/beritasampit.co.id).