Masyarakat Palangka Raya Harus Gotong Royong Berantas Narkoba

M.SLH/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K. Yunianto.

PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya beserta seluruh elemen masyarakat agar bergotong royong memberantas narkoba yang ada di Kota Cantik.

“Pemberantasan narkoba tidak hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum saja, tetapi dari masyarakat Kota Palangka Raya sendiri harus bekerja sama dengan baik,” terang Sigit di kantor Dewan, Senin 28 Juni 2021.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menjelaskan bahwa, pentingnya sebuah kerjasama antara masyarakat dengan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba.

“Masyarakat Kota Palangka Raya harus bekerja sama dengan baik dalam melakukan pemberantasan narkoba. Begitu ada indikasi yang mencurigakan segera disampaikan kepada pihak berwajib, perlunya sebuah kerjasama, gotong royong antara masyarakat dan aparat penegak hukum,” tuturnya.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) tersebut menilai bahwa, aparat penegak hukum bekerja dengan baik dan siap siaga dalam memberantas kasus narkotika di Kota Palangka Raya.

“Saat ini yang diperlukan adalah dukungan dari masyarakat dalam memberantas narkotika, sehingga bisa menciptakan Kota Palangka Raya bebas dari dari penyalahgunaan narkoba,” tutup Sigit K. Yunianto. (M.Slh/beritasampit.co.id).