Berantas Narkoba, Pemda Katingan MoU Bersama BNNP Kalteng

IST/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, bersama Kepala BNNP Kalteng Edi Swasono, saat melaksanakan Penandatangan nota kesepahaman, di ruang rapat Bupati Katingan, Selasa 29 Juni 2021.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng melaksanakan Penandatangan nota kesepahaman, di ruang rapat Bupati Katingan, Selasa 29 Juni 2021.

Penandatanganan nota kesepahaman di teken langsung langsung Bupati Katingan Sakariyas, dan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng langsung dari Kepala BNNP Kalteng, Edi Swasono. Turut hadir juga Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, Sekda Katingan, perwakilan Kajari Katingan, perwakilan Polres Katingan, Perwira Penghubung 1015 Sampit/Kasongan dan Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan.

Bupati Katingan Sakariyas, mengatakan kegiatan semacam ini merupakan salah satu upaya untuk mengkampanyekan gerakan anti narkoba yang sudah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu.

Maksud nota kesepahaman ini adalah sebagai landasan kerjasama para pihak melakukan dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui penyampaian, pengetahuan, perubahan sikap, perilaku dan budaya melalui upaya komunikasi. Selain itu juga melalui informasi, edukasi dan rehabilitas terhadap pecandu atau penyalahguna narkoba.

Kemudian tujuannya adalah meningkatkan peran serta pemerintah daerah dalam melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penyampaian pengetahuan, perubahan sikap, perilaku, dan budaya melalui upaya komunikasi, informasi dan edukasi tercapainya komitmen yang tinggi dari segenap komponen pemerintah dan masyarakat untuk memerangi narkotika terwujudnya sikap dan perilaku masyarakat untuk berperan serta dalam pencegahan penyalahgunaan dan beredaran gelap narkotika dan Prekursor Narkotika.

BACA JUGA:   Upaya Pengawasan dan Edukasi, Pj Bupati Katingan Kunjungi Rumah Keluarga Terindikasi Stunting

“Seperti kita ketahui bersama bahwa peredaran gelap harkoba sekarang ini sudah memasuki wilayah pedesaan dengan sasaran remaja dan anak-anak usia sekolah. Saya memberikan apresiasi kepada rekan — rekan badan narkotika nasional provinsi kalimantan tengah, badan narkotika kabupaten katingan beserta tim yang telah melakukan kegiatan pencegahan di beberapa wilayah kecamatan dengan sasaran sekolah — sekolah baik sekolah menengah tingkat pertama maupun sekolah menengah tingkat atas,” Bupati Katingan Sakariyas.

Lanjutnya menambahkan bahwa faktor dan aktor utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah keluarga, keluarga yang harmonis, penuh kedamaian, ketentraman dan kasih sayang serta mampu menanamkan tata nilai bahwa narkotika sangat membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi secara ilegal.

“Saya selaku Bupati Kabupaten Katingan sengaja mengagendakan untuk menghadiri kegiatan ini dengan tujuan, agar bisa bersama -sama mengkampanyekan Gerakan Anti Narkoba di Kabupaten Katingan sehingga kita mampu menangkis Bahaya Narkoba,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan di Kasongan

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng Edi Swasono, berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini kedepan program rehabilitasi yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten katingan sebagai pelaksana RSUD Mas Amsyar Kasongan bisa lebih di tingkatkan lagi dalam memfasilitasi pelayanan berobat bagi pecandu narkoba.

“Karena ini salah satu rumah sakit yang paling produktif dalam melaksanakan rehabilitasi se kalimantan tengah. Di kalimantan tengah hanya ada dua kabupaten yang memberikan fasilitas untuk berobat yaitu Katingan dan Kapuas. Dengan demikian kita juga berikan piagam penghargaan, sementara untuk kabupaten lain masih belum ada,” jelas Edi Swasono.

Lanjutnya, di perjanjian kerjsama ini agar lebih meningkatkan masalah kuantitas maupun kualitas pelayanan rehabilitasi dan ini menjadi strategi kedepan.

“Dan selama ini bukan hanya hak power saja, tetapi sub powernya adalah bagaimana kita meningkatkan atau menyembuhkan para pencandu maupun penyalahguna ini,” pungkasnya.

Perlu diketahui, usai penandatangan nota kesepahaman kegiatan dilanjutkan berkunjung ke RSUD Mas Amsyar Kasongan, lalu ngobrol santai dan makan bersama di taman hijau Kota Kasongan.

(Annas/beritasampit.co.id)