Pengelolaan Keuangan Pemprov Kalteng Terus Dievaluasi

SERAH TERIMA : IST/BERITA SAMPIT Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran saat menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng tahun anggaran 2020.

PALANGKA RAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke tujuh kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun anggaran 2020.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, sampaikan terimakasih kepada BPK RI khususnya Perwakilan Kalteng atas selesainya pemeriksaan, dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng tahun anggaran 2020.

“Ini semua berkat doa dan dukungan ASN serta masyarakat, sehingga kami dapat melaksanakan program anggaran dengan baik,” ujar Sugianto saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kalteng, Selasa 29 Juni 2021 di kantor DPRD setempat.

Menurut Sugianto, WTP tujuh kali berturut-turut ini harus dijadikan semangat dalam bekerja dan berkarya. Dia berharap, semakin baiknya pengelolaan keuangan, akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Kalteng kedepannya.

“Kami sadar masih adanya terdapat sejumlah kekurangan dan kelemahan pada pengelolaan keuangan, termasuk pengelolaan dan penatausahaan aset. Hal ini terus kami evaluasi dan lakukan penanganan bertahap,” tuturnya.

Sugianto meminta kepada para pengelola keuangan dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng agar dapat bekerja lebih keras lagi, serta memperbaiki penataan pengelolaan keuangan dan aset pada setiap Perangkat Daerah dengan baik dan bagus. (Hardi/beritasampit.co.id).