Akibat Pandemi Covid-19, Retribusi Pariwisata di Sukamara Menurun

Pariwisata : ENN/BS - Salah satu objek wisata pantai di Kabupaten Sukamara.

SUKAMARA – Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Sukamara Abdul Syukur mengatakan bahwa hingga saat ini capaian retribusi pariwisata di Kabupaten Sukamara sudah mencapai Rp 120 juta lebih dari target yang ditetapkan sebesar Rp 550 Juta lebih.

“Untuk retribusi pariwisata baru diterapkan pada tahun lalu pada November dan Desember dan dalam dua bulan itu kita mendapat pemasukan dari retribusi pariwisata sebesar Rp 29 Juta,” kata Abdul Syukur, Kamis 1 Juli 2021.

Abdul Syukur menjelaskan bahwa untuk tahun ini kemungkinan besar target retribusi pariwisata tidak akan tercapai pasalnya pandemi Covid-19 membuat banyak objek wisata ditutup untuk masyarakat dari luar wilayah Kabupaten Sukamara.

“Karena kita tahu ada pembatasan-pembatasan untuk warga luar Sukamara yang tidak boleh berkunjung ke wisata kita, imbas juga pada pemasukan retribusi pariwisata,” jelas Abdul Syukur.

Untuk mengejar pemasukan melalui retribusi pariwisata tersebut, saat ini pihak Dinas Porapar Sukamara hanya mengandalkan wisatawan lokal yang berkunjung di objek wisata khususnya wisata pantai Tanjung Nipah, Pantai Citra dan Pantai Anugerah.

“Kita hanya mengandalkan wisatawan lokal saja, seperti lebaran tadi hanya masyarakat Sukamara saja yang bisa berkunjung sementara wisatawan dari luar Sukamara tidak diperbolehkan karena pembatasan Covid,” tukasnya.

Abdul Syukur menerangkan bahwa di Kabupaten Sukamara sebenarnya ada 12 objek wisata yang dapat dikunjungi dan menjadi pilihan masyarakat untuk menghabiskan akhir pekan dengan berwisata.

Dari 12 objek wisata di Sukamara hanya tiga objek wisata yang pengelolaannya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara sementara sisanya dikelola oleh Pemerintah Desa dan Swasta.

(enn/beritasampit.co.id)