Berbagai Upaya Cegah Covid-19 Dilakukan Pemkab Kobar, Bupati: Harus Didukung Masyarakat

MAN/BERITA SAMPIT - Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah.

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah mengimbau kepada masyarakat, saat ini lebih baik di dalam rumah saja jika tidak ada hal yang benar-benar mendesak. Imbauan ini mengingat kasus Covid-19 mengalami peningkatan, bahkan virus Corona telah berkembang biak menjadi varian baru.

“Suka tidak suka, ibu tegaskan, peningkatan kasus Covid-19 di Kobar makin mengkhawatirkan, saat ini virus Corona telah bermutasi banyak varian baru bermunculan. Untuk itu ibu imbau masyarakat lebih baik di dalam rumah saja, tempat yang paling aman saat ini hanya ada di rumah. Kondisi perkembangan kasus Covid-19 sedang tidak baik, masyarakat harus tetap waspada,” jelas Nurhidayah, Jumat 2 Juli 2021 usai acara penyerahan 3 mobil ambulan bantuan dari Anggota DPR RI Mukhtarudin, di halaman Kantor Camat Arsel.

BACA JUGA:   Gempa di Tuban Terasa Hingga Kotawaringin Barat

Jika mendesak harus keluar rumah, kata Nurhidayah, wajib menggunakan masker, hindari kerumunan banyak orang dan jaga jarak. Dalam sepekan ini kasus Covid-19 terus bertambah di Kobar, hingga mencapai 4 ribu lebih, dan angka kematian dari pasien positif Covid-19 pun tinggi mencapai 88 kasus.

Menurut Nurhidayah, apapun yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kobar, jika tidak didukung masyarakat maka semuanya akan sia-sia. Sehingga menyebabkan kasus Covid-19 terus meroket.

Dia menambahkan, dalam percepatan penanganan Pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah selain gencar melakukan razia Yustisi Covid-19 juga tengah gencar melakukan kegiatan vaksinasi. Saat ini cakupan sasaran vaksin terus bertambah, namun demikian masyarakat tetap wajib patuhi protokol kesehatan.

“Vaksin bukan berarti bisa terbebas dari ancaman virus Corona, vaksin hanya upaya meningkatkan imunity. Hal yang paling penting adalah protokol kesehatan, jangan hanya sudah divaksin kemudian tidak menggunakan masker dan sering berkerumun,” pungkas Nurhidayah.

BACA JUGA:   Survei Indopol: Calon Bupati Kobar 2024 Rakhman Ebol Bersaing Ketat dengan Petahana

Saat ini Pemerintah Daerah mulai menerapkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah, dengan memperketat pintu masuk ke wilayah Kobar, yaitu mendirikan Posko Penyekatan di wilayah perbatasan maupun di Bandara Iskandar Pangkalan Bun dan Pelabuhan.

“Bagi yang mau masuk ke Kobar wajib ikuti surat edaran Gubernur Kalteng, tunjukan bukti surat keterangan negatif Covid-19 dari pemeriksaan PCR. Ibu pun minta kepada seluruh petugas Posko Penyekatan agar tegas menjalankan tugasnya, jika ada masyarakat yang tidak patuhi aturan, lebih baik putar balik, begitu pun dengan jalur udara maupun laut, jangan terulang kembali kejadian lolosnya pasien positif Covid-19,” tutur Nurhidayah. (Man/beritasampit.co.id).