Ketua Komisi III DPR RI Minta Polri Tindak Tegas Mafia Penimbun Obat-obatan

Ketua Komisi III DPR Herman Herry. (dok: istimewa).

JAKARTA– Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry turut mengapresiasi kesigapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menginstruksikan jajarannya untuk turut mengakselerasi program vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Herman merespons kegiatan vaksinasi serentak di 34 Kepolisian Daerah seluruh Indonesia yang digelar untuk menyambut HUT ke-75 Bhayangkara.

“Tentu saya mengapresiasi instruksi yang diberikan oleh Kapolri Saudara Listyo kepada segenap jajarannya untuk mendirikan gerak vaksin Presisi di seluruh wilayah Kepolisian Daerah se-Indonesia. Saat ini, percepatan program vaksinasi memang menjadi fokus utama demi menekan perburukan penyebaran pandemi Covid-19 di Tanah Air dan Polri bisa dikatakan turut berpartisipasi dalam upaya tersebut,” ujar Herman, Jumat, (2/7/2021).

“Apalagi berdasarkan informasi yang saya dapatkan, kegiatan vaksinasi massal yang digelar Polri ini berhasil mencapai target 1 juta dosis dalam sehari, bahkan melewati target tersebut. Negara ini tengah betul-betul membutuhkan kesigapan semua pihak seperti Polri untuk bergandengan tangan dan bahu-membahu menekan laju pandemi demi mendukung terciptanya masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

BACA JUGA:   Legislator Golkar Apresiasi KPU RI Laksanakan Pemilu 2024 Dengan Damai

Sebagaimana diketahui, dalam rangka memperingati hari jadi Kepolisian Republik Indonesia ke-75 pada 1 Juli 2021, Korps Bhayangkara menggelar vaksinasi Covid-19 serentak di 34 Polda beserta jajaran se-Indonesia pada Sabtu (26/6/2021).

Kegiatan tersebut diklaim berhasil menyasar 1.285.460 penerima vaksin sebagaimana data yang Divisi Humas Polri. Adapun vaksin yang disuntikkan adalah produksi Sinovac dengan melibatkan lebih dari 54 ribu vaksinator.

Hanya saja, Herman berharap Polri juga turut memberi perhatian pada upaya menjamin ketersediaan kebutuhan medis seperti suplai oksigen untuk Rumah Sakit hingga obat-obatan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.

“Saat ini, selain peningkatan penyebaran Covid-19, satu hal yang menjadi keprihatinan bersama ialah soal ketersediaan oksigen di Rumah Sakit untuk perawatan penderita Covid-19. Pemerintah sudah memutuskan 90 persen produksi oksigen nasional akan diperuntukkan bagi kebutuhan medis dan Polri mesti memastikan hal tersebut. Saya berharap Kapolri dan Kabareskrim tak segan-segan mengambil tindakan hukum tegas kepada siapa pun yang menaikkan harga oksigen secara tidak wajar demi keuntungan pribadi,” imbuh dia.

BACA JUGA:   Mukhtarudin: Capaian Target Net Zero Emission 2060 Tidak Boleh Tergelincir

“Demikian juga dengan obat-obatan seperti Ivermectin yang tengah diuji klinis oleh BPOM sebagai obat terapi pencegahan dan penyembuhan pasien Covid-19. Belakangan terdengar keluhan dari masyarakat mengenai kelangkaan dan lonjakan harga obat ini. Jangan sampai kondisi pandemi yang memburuk seperti sekarang dijadikan lahan memperkaya diri oleh mafia yang menimbun obat-obatan hingga harganya melonjak dan tak bisa diakses masyarakat,” pungkas Herman Herry.

(dis/beritasampit.co.id)