Penyuluhan Hukum Polres Tala kepada Warga Desa Tanjung

 

PELAIHARI – Tak hanya fokus pada sasaran fisik, TMMD ke-111 Kodim 1009/Tanah Laut juga memprioritaskan sasaran non fisiknya, yaitu penyuluhan hukum terhadap masyarakat, di Balai Desa Tanjung, Jumat (2/6).

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati peraturan agar pelanggaran hukum tidak terjadi.

Sehingga tercipta lingkungan yang aman jauh dari tindakan kejahatan serta memperkuat terciptanya lingkungan yang bebas dari pelanggaran hukum.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

(sin/beritasampit.co.id)