Kapolda Kalteng: Pelanggar Prokes Akan Disidang di Tempat

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, melepas tim gabungan yustisi sekaligus menyerahkan masker untuk dibagikan saat berada di perbatasan ketika melakukan penyekatan di pintu masuk Kalteng-Kalsel dan Kalbar di Halaman Barigas Mapolda setempat di Palangka Raya, Senin 5 Juli 2021.//Ist-Antara/Humas Polda Kalteng;

PALANGKA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyatakan, bahwa dirinya telah meminta personel gabungan yang baru saja dilepas melakukan penindakan operasi yustisi di provinsi setempat harus menindak tegas pelanggar protokol kesehatan dengan cara sidang di tempat.

“Pelanggar prokes yang akan disidang di tempat bertujuan memberikan efek jera bagi pelanggar,” kata Dedi usai melepas tim yustisi yang terdiri dari berbagai instansi di Palangka Raya, Senin 5 Juli 2021.

Dikatakan, bahwa dengan tingginya penyebaran angka Covid-19 dan untuk menekan munculnya varian baru ke provinsi Kalteng, maka bagi warga yang masuk ke provinsi setempat melalui jalur darat juga wajib menunjukkan hasil negatif tes swab polymerase chain reaction (PCR) yang berlaku 3×24 jam. Sedangkan hasil negatif untuk rapid antigen hanya berlaku 1×24 jam saja.

BACA JUGA:   Diisukan Maju di Pilwakot Palangka Raya, Ini Tanggapan Ivo Sugianto Sabran

Hal tersebut dilakukan tim gabungan tidak lain guna mencegah masuknya virus varian baru yang tingkat penularan-nya enam kali lipat cepatnya dibandingkan virus sebelumnya.

“Penyekatan dilaksanakan di tiga kabupaten yakni Kabupaten Kapuas berbatasan dengan Kalimantan Selatan, Barito Timur dengan Kalimantan Selatan dan Lamandau berbatasan dengan Kalimantan Barat,” ucap Dedi. Dilansir dari Antara.

Selain itu, tim yang berada di daerah juga diinstruksikan untuk menjaga sejumlah pelabuhan dan bandar udara baik di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya. Bahkan tim yang ditugaskan tersebut juga gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan atau mengajak masyarakat wajib menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

BACA JUGA:   Namanya Masuk Bursa Calon Bupati Kotim,  Siyono: Saya Berdoa Harati Dua Periode

“Untuk warga yang berada di perkotaan cukup disiplin menggunakan masker ketika beraktivitas, meskipun masih ada yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Jenderal bintang dua itu juga menegaskan, pihaknya akan gencar melakukan berbagai upaya guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang dalam beberapa hari ini terus mengalami peningkatan.

Upaya-upaya yang dilakukan tentunya nanti akan dilakukan evaluasi, sehingga mengetahui apa saja upaya tersebut yang efektif dan tidak efektif selama pelaksanaan tersebut berlangsung.

“Saya mengimbau agar masyarakat jangan pernah menyepelekan protokol kesehatan, karena kunci kita tidak mudah terpapar Covid-19 adalah mentaati prokes yang sudah dianjurkan di tengah pandemik,” tutur Kapolda Kalteng.

(BS-65/beritasampit.co.id)