Kedatangan WNA Saat PPKM Darurat ‘Diprotes’ Fraksi PPP, Begini Alasannya?

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi kedatangan WNA ke Indonesia.

JAKARTA – Fraksi PPP DPR RI menilai kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia ketika penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak tepat.

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi di Jakarta, Senin, 5 Juli 2021 mengatakan bahwa masuknya 20 TKA Tiongkok ke Makassar saat PPKM darurat sangat tidak tepat dari aspek waktu.

“Meskipun TKA tersebut sudah melalui prosedur kedatangan orang asing, yakni melalui karantina, waktunya bersamaan dengan PPKM darurat membuat publik merasa ada perlakuan khusus,” kata Achmad Baidowi dalam keterangannya dikutip Antara.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Apresiasi PT Pertamina Jadi BUMN Kontributor TKDN Terbesar Tahun 2023

Padahal, kata dia, kemungkinan para TKA sudah sesuai dengan ketentuan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang terbatas menyebabkan kecurigaan publik.

“Kami sama sekali tidak anti terhadap investasi. Kami juga memahami kebutuhan tenaga kerja untuk proyek program strategis nasional,” katanya lagi.

Namun, kata Achmad Baidowi​​​​​​, karena waktu yang tidak tepat menyebabkan tanggapan yang keliru sejumlah orang.

Menurut dia, berbeda halnya ketika kedatangan TKA tersebut tidak berbarengan dengan PPKM darurat, publik tidak ada kecurigaan dan kecemburuan.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR RI Mendesak Kementerian ESDM Kaji Ulang PJUTS yang Bermasalah

“Ini juga mengulang peristiwa masuknya TKA ketika berbarengan dengan larangan mudik beberapa waktu lalu. Kami mengimbau pemerintah untuk memerhatikan sensitivitas publik,” katanya lagi.

Maka, lanjut dia, setiap kebijakan harus disinkronkan dengan yang kebijakan lainnya agar maksud yang baik tidak disalahpahami.

“Jangan sampai upaya maksimal dari Pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diganggu oleh hal-hal yang sebenarnya bisa diantisipasi,” ujarnya. (Atr/Red/beritasampit.co.id).