PANGKALAN BUN – Kepala Biro Perencanaan (Karorena) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombespol Adhi Fandhi Arianto didampingi Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah cek dua pos penyekatan, Selasa 6 Juli 2021.
Adapun dua pos sekat tersebut diantaranya berada di Bandara Iskandar Pangkalan Bun dan pelabuhan Panglima Utar Kumai.
“Dari data yang dipaparkan Bapak Kapolres bahwa di Kobar setidaknya dibangun tiga Pos sekat yang mana satu lagi ada di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng,” ujar Adhi.
Menurut Dia, pos penyekatan tersebut berfungsi untuk melakukan pengecekan terhadap pelaku perjalanan baik dari luar maupun dalam wilayah Kalteng sesuai Surat Edaran Gubernur Kalteng beberapa waktu lalu.
Selain itu, lanjut Adhi, penumpang dengan semua moda transportasi wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT PCR yang samplenya diambil dalam kurun waktu 2×24 jam. (Man/beritasampit.co.id).