Masuk Level 4 Zona Resiko Tinggi, Ini Komentar Walikota Palangka Raya

M.Slh/BERITA SAMPIT - Walikota Palangka Raya Fairid Naparin

PALANGKA RAYA – Tidak mau ambil resiko dalam Peningkatan kasus penyebaran Covid-19.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya akan kembali menginjak rem dalam menindaklanjuti Instruksi dari Surat Edaran Mendagri No 17 tahun 2021.

Kota Palangka Raya sendiri masuk Level empat zona resiko tinggi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang sama dengan dua Kabupaten Sukamara dan Lamandau.

“Kalo ada yang bertanya bagaimana pembatasannya dan sebagainya, pasti nya saya mengatakan Kita masuk di level 4 resiko tinggi. Maka saya jawab iya, saya akan menginjak rem dan tidak mengambil resiko,” terang Fairid Naparin usai kegiatan Coffe Morning di kantor walikota, Jalan Tjilik Riwut KM. 5.5. Selasa, 6 Juni 2021.

Lebih lanjut Fairid menjelaskan, perlu diketahui bersama bahwa, tingkat hunian Keterpakaian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Kota Palangka Raya sudah mencapai 83 persen yang terpakai.

Saat ini semua sudah diatur dan dijabarkan pada Instruksi Mendagri no 17 tahun 2021 tentang tata cara pembatasan yang harus dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Jadi sekali lagi, ini semua sudah diatur oleh Instruksi Mendagri dan wajib dijabarkan melalui Surat Keputusan, Surat Edaran walikota. Jadi mohon bersabar, beberapa bulan yang lalu kita sudah melonggarkan situasi dan ada kala nya kita memperketat kembali,” tuturnya.

Dirinyapun menambahkan bahwa, walaupun demikian, kalau situasi membaik, pasti akan dilakukan pelonggaran kembali. Dengan itu dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap rumah. apabila tidak ada hal yang mendesak “Suka tidak suka mau tidak mau hal ini harus saya lakukan untuk hari esok yang lebih baik,” tutup Fairid Naparin .

(M.Slh/Beritasampit.co.id)