Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Sosialisasi Prokes di Pasar Saik

KUALA PEMBUANG – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Gawi Hatantiring, tim Yustisi yang terdiri dari personel Polres Seruyan, TNI dan Satpol menggelar sosialisasi protokol kesehatan di Pasar Saik, Rabu 7 Juli 2021.

Personel gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI dan Sat Pol PP melakukan penertiban penggunaan masker bagi masyarakat yang beraktivitas disekitar Pasar Saik Kuala Pembuang.

BACA JUGA:   Pj Sekda Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025 dan Forum Gabungan Perangkat Daerah

Selain melakukan penertiban masker, tim Yustisi juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan 3M dalam beraktivitas sehari-hari, selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan setiap kali beraktivitas.

Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, patroli gabungan tersebut digelar untuk meningkatkan sinergitas antar sesama aparat keamanan dan sebagai bukti keseriusan tim Yustisi Kabupaten Seruyan dalam mengimplementasikan Inpres No.6 tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Sebut Kerjasama Antar Perusahaan dan Koperasi Bukti Nyata dan Solusi Bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

“Kami bergerak bersama-sama menindak lanjuti Instruksi Presiden RI, memasifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan menetapkan kewajiban masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolres Seruyan.