Dilantik Sebagai Penjabat Sekda HST, Muhammad Yani Akan Fokus 4 Target

IST/BERITA SAMPIT - Muhammad Yani Penjabat Sekda HST, Bersama Bupati Aulia Oktafiandi.

BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H. Aulia Oktafiandi, resmi lantik Muhammad Yani sebagai Penjabat Sekretaris Daerah. Acara dilaksanakan di Pendopo Bupati HST, Rabu 7 Juli 2021.

Pelantikan ini berdasarkan surat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 821/1829/-Si.2-BKD/2021 tanggal 6 Juli 2021. Sebelumnya Penjabat Sekda HST yaitu Faried Fakhmansyah yang kembali bertugas sebagai Staf Ahli Gubernur Kalsel.

Muhammad Yani mengatakan, bahwa ia setelah dilantik akan langsung berkoordinasi dengan SKPD di lingkup Pemkab HST. “Hari ini langsung masuk kantor, sebagai manajer birokasi kita akan langsung menjalin sinergitas dengan SKPD,” ujarnya usai dilantik.

BACA JUGA:   Tabrakan Bus Sekolah VS Truck Tangki, Puluhan Pelajar Alami Luka-luka

Dia menjelaskan, bahwa ada 4 fokus kerjanya. Yakni, pemulihan defisit anggaran, penanganan pasca banjir dan penanganan Covid-19, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang pertama kita tangani peningkatan PAD. Sektor parkir dan pasar akan kita benahi dengan maksimal. Juga akan memajaki galian C yang ada di HST,” beber Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan HST ini.

Dalam setahun, PAD dari parkir dan pasar mencapai Rp 5 Miliar, Yani menargetkan tahun 2021 ini naik 30 persen.

BACA JUGA:   Tabrakan Bus Sekolah VS Truck Tangki, Puluhan Pelajar Alami Luka-luka

“Kita tidak bisa selalu bertumpu pada DAU, kemungkinan turun ia, jadi mau tidak mau kita harus berusaha lebih keras mendongkrak PAD,” katanya.

Sementara itu, kata Yani, walaupun dipercaya sebagai Penjabat Sekda HST, ia tetap masih memiliki tanggungjawab sebagai Kepala Dinas LHP.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018, perihal kekosongan Sekda, Penjabat (Pj) Sekda hanya berlaku selama tiga bulan. Jika masih diperlukan, maka boleh diperpanjang selama tiga kali tiga bulan. (Sin/beritasampit.co.id).