KPK Pastikan Tetap Kawal Penyaluran Bansos Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding

JAKARTA – Penyaluran kembali bantuan sosial (bansos) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tetap dikawal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Rabu 7 Juli 2021.

KPK mengharapkan semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat agar dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi publik.

Kata Ipi, masyarakat juga dapat menyampaikan keluhan pada platform Jaringan Pencegahan (JAGA) KPK. Ada dua fitur pada platform JAGA yang memfasilitasi keluhan masyarakat terkait penanganan pandemi Covid-19, yaitu JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19.

BACA JUGA:   Partai Gelora Punya Harapan Besar Walau Belum Berhasil Lolos ke Senayan

Pada fitur JAGA Bansos Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos, termasuk di dalamnya bantuan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Sementara, pada JAGA Penanganan Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan penanganan pasien Covid-19, insentif, santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien Covid-19, klaim rumah sakit, dan terkait vaksin Covid-19.

“Tidak hanya menampung keluhan, masyarakat dapat mencari tahu informasi tentang Covid-19 dan informasi terkait lainnya pada menu panduan di platform tersebut,” ujar Ipi.

KPK akan meneruskan keluhan kepada kementerian/instansi/pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan untuk akselerasi program perlindungan sosial pada masa PPKM darurat, pihaknya segera mencairkan bansos sebesar Rp 600.000.

BACA JUGA:   Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin Dukung Insentif Mobil Hybrid

Risma menyatakan pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos dapat tersalurkan. Pada Mei dan Juni 2021 akan diberikan Rp 600.000 sekaligus.

“Tetapi saya minta jangan diijonkan (digadaikan) dan digunakan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta dikutip Antara.

Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, Mensos siap mempercepat pencairan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Diketahui, KPK sebelumnya pernah mengusut kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 di Kemensos tahun 2020 yang menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan. (Red/beritasampit.co.id).