Lantik Penjabat Kades Baun Bango, Bupati: Jangan Salahgunakan Anggaran Desa

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas saat melantik Penjabat Kepala Desa Baun Bango dan Tiga Orang Anggota BPD.

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, melantik Deden Indrawan, Penjabat Kepala Desa (Kades) Baun Bango, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, pada Rabu 7 Juli 2021.

Pengangkatan dan pelantikan ini dalam rangka untuk mengisi sementara kekosongan jabatan kepala desa tersebut. Selain dilantiknya Kades Baun Bango, Sakariyas juga melantik tiga orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Tasik Payawan.

Sakariyas mengingatkan, Penjabat Kades yang dilantik bisa dengan sungguh-sungguh melaksanakan dan menjalankan tugasnya, dengan penuh tanggung jawab.

Karena menurutnya, ini amanah dan tugas yang telah diberikan. Jangan sampai tidak dilaksanakan dengan baik. Bahkan Sakariyas mengingatkan bahwa anggaran yang dikelola oleh desa cukup besar, jangan sampai anggaran ini disalahgunakan.

“Baca aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan asal-asalan. Saudara ini merupakan PNS, jangan sampai melakukan hal yang tidak baik di dalam mengelola roda pemerintahan di tingkat desa,” tegas Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini.

Selain itu, Sakariyas menekankan khususnya penjabat kepala desa yang baru dilantik ini, bisa menjalin kerjasama yang baik dengan masyarakat di wilayahnya.

“Termasuk dengan Badan Permusyawaratan Desa. Sekali lagi jangan sampai melakukan tindakan yang berlawanan dengan ketentuan hukum,” singkatnya. (Annas/beritasampit.co.id).