Pengetatan Persyaratan Perjalanan, Penumpang Kapal di Pelabuhan Sampit Turun Drastis

Jun/BERITA SAMPIT - Salah satu kapal penumpang milik PT Pelni saat bertolak dari Pelabuhan Sampit tujuan pulau jawa, beberapa waktu lalu.

SAMPIT – Jumlah penumpang kapal laut di Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) turun drastis setelah adanya pengetatan persyaratan perjalanan dan aturan keluar masuk Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala PT Pelni Cabang Sampit, Muhammad Jabir, mengatakan penurunan jumlah penumpang ini imbas pengetatan aturan oleh pemerintah. Saat ini pemerintah daerah mewajibkan hasil tes swab antigen negatif dan bukti sudah divaksinasi bagi calon penumpang yang hendak berangkat, sedangkan bagi penumpang yang masuk ke Kalimantan Tengah, termasuk melalui Pelabuhan Sampit, wajib menunjukkan hasil swab PCR negatif COVID-19.

“Saat ini terjadi penurunan sekitar 60 persen. Biasanya dalam keberangkatan mengangkut sekitar 600 orang, sedangkan keberangkatan terakhir hanya 200 orang penumpang,” kata Jabir, Selasa 6 Juli 2021.

Menurutnya, saat ini para penumpang merupakan warga yang berangkat untuk urusan pekerjaan dan pendidikan dengan tujuan Semarang dan Surabaya.

Dirnya memprediksi kondisi penurunan jumlah penumpang ini akan terus terjadi selama aturan pengetatan syarat keluar dan masuk Kalimantan Tengah itu masih diberlakukan dan sebagai penyedia jasa pihaknya hanya bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Disinggung syarat wajib menunjukkan sertifikat atau bukti sudah divaksinasi, sementara banyak warga yang belum mendapat giliran divaksin lantaran ketersediaan vaksin yang sedang kosong, Jabir mengatakan pihaknya memberi toleransi. Namun syaratnya harus ada surat keterangan dari pihak Puskesmas tempat calon penumpang telah mendaftarkan diri untuk divaksinasi.

“Kalau sertifikat vaksin COVID-19, kami melihat kesiapan stok vaksin dari pemerintah. Jika memang belum divaksin karena habis, maka bisa menunjukkan surat keterangan dari Puskesmas setempat,” kata Jabir. Dikutip dari Antara.

Sementara itu, PT Pelni tetap melayani keberangkatan dari Pelabuhan Sampit menuju Semarang dan Surabaya. Penjualan tiket dilakukan secara online dengan pembayaran melalui transfer.

Hal itu sesuai anjuran pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menghindari transaksi secara langsung atau tatap muka dan mencegah kerumunan.

(BS-65/beritasampit.co.id)