PPKM Darurat di Kalteng, Tim Satgas Gabungan Sasar Pusat Keramaian

ARAHAN : IST/BERITA SAMPIT - Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan arahan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng, turun langsung memimpin pemberangkatan tim Satgas gabungan Ops Yustisi penindakan Prokes Covid-19.

Pemberangkatan ini dilakukan secara serentak, di seluruh wilayah Kalimantan Tengah di Pos Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng, Rabu 7 Juli 2021 Malam.

Kapolda menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Mendagri nomor 17 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan guna mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Sebut Panen Raya di Pulang Pisau Alami Peningkatan Dibanding Tahun Lalu

“Kami akan berupaya semaksimal mungki dalam menanggulangi Covid-19 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, karena Provinsi Kalteng termasuk dalam prioritas yang diinstruksikan PPKM Darurat oleh Pemerintah, dengan mempertimbangkan kriteria zonasi level 4,” ucapnya.

Dedi menegaskan patroli satgas gabungan ini akan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan, dengan harapan dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang melanggar sesuai ketentuan PPKM Darurat.

BACA JUGA:   Sepasang Kekasih Dijatuhi Hukuman atas Kecurangan Pemilu 2024

“Kami sampaikan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan harus melengkapi administrasi sesuai ketentuan pemerintah, sedangkan pemilik usaha warung makan, restoran, kafe, dan tempat kuliner lainnya beroperasi sampai pukul 8 malam. Tidak boleh menyediakan makan di tempat, dan hanya menyediakan layanan antar atau dibawa pulang,” jelasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)