Pedagang Tak Patuhi Aturan PPKM Darurat Bakal Diberi Sanksi Tegas

ANDRE/BERITA SAMPIT - Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat memberikan imbauan kepada salah satu pedagang dan warung makan cepat saji, di jalan Batu Betanggui.

NANGA BULIK – Kabupaten Lamandau salah satu daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3-17 Juli 2021.

Dengan demikian, Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana melakukan operasi PPKM Darurat di sejumlah kawasan. Salah satunya di jalan Batu Batanggui yang masih banyak pedagang kaki lima (PKL) yang menerima pengunjung untuk makan di tempat.

Di kawasan itu masih banyak ditemukan pedagang sayur, penjual makanan dan warung kopi yang belum tutup, meski waktu sudah lewat pukul 20.00 WIB. Tim Gabungan TNI, Polri bersama Satpol PP menindak tegas para pedagang yang masih menerima pembeli untuk makan di tempat.

BACA JUGA:   Antisipatif Penyalahgunaan Senjata Api Dinas, Kapolres Lamandau Gelar Pemeriksaan

Hendra Lesmana mengatakan, bahwa operasi tersebut sesuai keputusan surat yang telah diedarkan oleh Pemerintah Daerah. Pihaknya tidak segan untuk memberikan denda kepada pedagang kalau masih nekat mempersilahkan pengunjung untuk makan di tempat.

“Kita terapkan aturan ini PPKM Darurat, kami bersama TNI, Polri dan Satpol PP, kami mohon maaf ke pedagang kaki lima, boleh berjualan tapi nggak boleh makan di tempat dan pukul 8 malam harus sudah tutup,” tegasnya usai operasi, Rabu 7 Juli 2021 malam.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau Komitmen Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Lebih lanjut Hendra menegaskan, akan memberi sanksi kepada warga yang masih nekat berjualan dengan menerima pengunjung untuk makan di tempat melebihi pukul 20.00 WIB.

“Ada sanksi administrasi. Kasus Covid-19 di Lamandau mulai tinggi banyak yang meninggal. Tindakan kita sesuai aturan, secara naluri kita kasian tapi kita terapkan aturan ini sesuai surat edaran yang kita edarkan. Semoga segera selesai, kalau mereda pada 17 Juli nanti, warga juga bisa dilonggarkan lagi,” pungkasnya. (Andre/beritasampit.co.id).