Pengamat Harap PPKM Darurat Tidak Membatasi Aktivitas Ekonomi Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Pengamat Ekonomi dari Universitas Palangka Raya Dr. Fitria Husnatarina, SE., M.Si.

PALANGKA RAYA – Kebijakan Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dinilai pasti akan berdampak bagi sektor ekonomi seperti pembatasan jam operasional mal atau pusat perbelanjaan.

Pengamat Ekonomi Universitas Palangka Raya (UPR), Fitria Husnatarina mengatakan, bahwa PPKM Darurat ini berangkat inisiasi bagaimana menekan laju dampak Covid-19 bagi sektor kesehatan.

Masalahnya kata dia, apakah ini betul-betul menemukan baseline data yang menjadi faktor penyebab utama melonjaknya dampak Covid-19 ini?. Membaca pola ini penting bahkan sangat-sangat penting dilakukan.

“Karena, kalau kita bicara tentang mana prioritas, tentunya sekarang kita bicara nyawa, saya mengingat lagi masa awal kita mengalami pandemi. Atas dasar apapun, nyawa manusia itu harus menjadi prioritas, itu komentar saya saat itu. Tapi posisi sekarang kita tidak bisa lagi mengatakan, bahwa kita belum menemukan pola menangani kenapa lonjakan ekstrim dampak Covid pada sektor kesehatan ini meledak lagi. Jangan-jangan ada celah-celah yang belum tertangani,” jelas Fitria Husnatarina via WhatsApp, Kamis 8 Juli 2021.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UPR ini juga menjelaskan, pola aktivitas masyarakat seperti dalam menerapkan 5M, tapi rekulturasi 5M tidak pernah terjadi, masker dipakai sampai leher saja, mencuci tangan tidak patuh, kerumunan masih banyak. Jadi basic lifestyle saja dari tatanan hidup normal yang baru, belum betul-betul dilakukan.

Menurut Direktur GIBEI UPR ini, terobosan yang harus dilakukan Pemerintah untuk mitigasi dampak PPKM bagi sektor lainnya, terutama sektor ekonomi, tentu adanya strategi kompensasi, bagaimana mengkondisikan aktivitas-aktivitas perekonomian tetap berjalan dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Disini Pemerintah sebagai fasilitator mendengarkan para pelaku-pelaku ekonomi dan memfasilitasi usaha mereka, tentunya dengan tidak mengabaikan Prokes.

“Silahkan jam malam dibatasi, menurut saya untuk menekan kerumunan, tapi jangan batasi aktivitas ekonomi juga sampai hanya jam tertentu saja. Aktivitas ekonomi tetap bisa jalan, tanpa menciptakan kerumunan, seperti online pasar. Online ini kan perdagangan, aktivitas-aktivitas UMKM. Saya pikir itu sangat membantu UMKM dan tetap bisa bertahan. Kalau mau PPKM jangan tanggung-tanggung, goal kita bersama di kesehatan, tapi aktivitas kita lainnya juga harus kita perhatikan,” katanya.

Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kalteng ini juga mengatakan bahwa, hidup masih bisa berjalan tanpa harus membuat kerumunan, karena konteks ekonomi adalah dimana penawaran dan permintaan bisa bertemu secara virtual.

“Yang saya khawatirkan justru PPKM dijalankan tidak ada bedanya dengan hari-hari tanpa PPKM, karena masyarakat bisa saja berargumen ‘kami perlu makan’ yang paling penting untuk dilakukan juga adalah penyadartahuan masyarakat, mengapa kita harus melakukan strategi ini atau strategi itu. Jika hanya para pengambil keputusan saja yang memahami, akan sia-sia sebuah kebijakan yang baik ini. Konfirmasi, afirmasi, literasi kepada masyarakat jangan sampai berhenti,” tutup Fitria Husnatarina. (M.Slh/beritasampit.co.id).