Redakan Kasus Covid-19, Wahid Yusuf Minta Pemkot Palangka Raya Fokus 4 Hal Ini

M.SLH/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat agar jangan lengah terhadap lonjakan kasus orang terkonfirmasi positif Covid-19 pada awal bulan Juli.

Dia meminta Pemkot tetap memperhatikan ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) setiap Rumah Sakit yang ada di Kota Palangka Raya.

“Jangan sampai di Kota Palangka Raya terjadi seperti di Kabupaten Ponorogo, dimana para pasien Covid-19 di kabupaten tersebut sampai dirawat di tenda depan RSUD, akibat BOR RSUD yang penuh,” jelas Wahid Yusuf di kantor DPRD, Kamis 8 Jui 2021.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Selain itu, politikus dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga meminta Pemerintah Daerah fokus pada empat hal untuk meredakan sebaran Covid-19 yang saat ini masih terus mengalami lonjakan kasus.

Pertama, harus fokus pada capaian target vaksinasi massal, kedua fokus pada pengetatan penerapan Protokol kesehatan (Prokes). Ketiga, fokus melakukan persiapan dan pengecekan secara berkala ketersediaan BOR.

Sedangkan yang keempat, Pemerintah juga harus memperhatikan asupan dan kondisi kesehatan dari tenaga kesehatan yang menangani secara langsung pasien Covid-19, sehingga para nakes tidak kelelahan dan terpapar Covid-19.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Peran dari tenaga kesehatan sendiri saat ini cukup sentral, dan menjadi garda terdepan dalam upaya penanganan Covid-19, karena nakes lah sejauh ini yang berjuang keras agar angka kesembuhan pasien terus melonjak,” tuturnya.

Wahid Yusuf menegaskan, memperhatikan tenaga kesehatan saat ini sangat penting untuk dilakukan. “Jangan sampai kasus naik nakes tumbang, seperti di Kabupaten Jepara BOR-nya sudah 100 persen dan 350 nakes nya positif Covid-19, sehingga Pemerintah Daerah harus waspada dengan kenaikan kasus ini,” tutup Wahid Yusuf. (M.Slh/beritasampit.co.id).