Ritual Tula Bala Lamandau Berlaku, Aktivitas Masyarakat Tampak Hening

ANDRE/BERITA SAMPIT - Terlihat situasi di jalan Batu Batanggui, Jalan Bukit Hibul dan Jalan Trans Lokal yang tampak sepi dan hening dari aktivitas masyarakat.

NANGA BULIK – Kabupaten Lamandau resmi menetapkan ritual Tula Bala/Balalayah (tolak bala) wabah Covid-19 pada tanggal 8-17 Juli 2021.

Kebijakan ini bersifat budaya kearifan lokal dengan memaksimalkan semua sektor berhenti beraktifitas dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan Surat Edaran Dewan Adat Dayak (DAD) Nomor 26/DAD-LMD/VII/2021, Minggu 28/5/2021, melaksanakan ritual adat Tula Bala/Balalayah ini merupakan budaya kearifan lokal.

BACA JUGA:   Fakta Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Km 7 Nanga Bulik: Bus Overkapasitas, Truck CPO Bermuatan 1200 Ugal-Ugalan

Tujuannya, untuk mengusir bala (Musibah) yang sedang melanda Kabupaten Lamandau, dengan pembatasan aktivitas masyarakat dengan sektor sosial di seluruh wilayah.

Saat ini ritual Tula Bala sudah berlangsung, terlihat seluruh jalan protokol seperti Jalan Trans Lokal, Jalan Bukit Hibul area Perkantoran, dan Jalan Batu Betanggui sudah terlihat hening alias sepi, pada Kamis 8 Juli 2021.

“Semua sektor tidak dibenarkan untuk beroperasi untuk kesakralan ritual Tula Bala sampai batas waktu yang sudah ditentukan,” tegas Ketua DAD Lamandau H. Hendra Lesmana, yang juga Bupati setempat.

BACA JUGA:   Rayakan Kemenangan, Tim Paslon Prabowo-Gibran Kabupaten Lamandau Gelar Syukuran 

Keputusan ini diambil karena situasi kasus harian Covid-19 di Kabupaten Lamandau mencapai 784 kasus, dan sudah meninggal 11 orang.

Hal ini mempengaruhi keputusan Ketua DAD Kabupaten Lamandau untuk melakukan ritual adat Tula Bala/Balalayah. (Andre/beritasampit.co.id).