Wabup Kobar Berang Ada Sekolah Pungut Biaya Seragam, Harus Dikembalikan

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Ahmadi Riansyah.

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Ahmadi Riansyah tampak berang dan kesal, masih ada sekolah yang berani memungut biaya seragam anak sekolah. Padahal sering diingatkan setiap penerimaan peserta didik baru jangan ada pungutan apapun.

“Saya juga mendapatkan laporan dari wali murid, masih ada pihak sekolah yang melakukan pungutan biaya untuk seragam. Hal ini tidak perlu dilakukan dan untuk apa, sebab seragam yang tahun sebelumnya pun masih bagus karena belum terpakai, saya sudah minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar untuk menindak lanjuti hal ini,” tegas Ahmadi Riansyah usai acara Rapat Koordinasi Penerapan PPKM Berbasis Mikro, di Kantor Bupati, Kamis 8 Juli 2021.

BACA JUGA:   TP PKK Kobar Bagikan Ratusan Bungkus Takjil  kepada Warga

Kata Ahmadi, berdasarkan laporan warga wali murid, pihak sekolah masih meminta kepada wali murid untuk menembus seragam batik dan baju olahraga.

“Permintaan Sekolah itu kan tidak masuk akal sebab Pemerintah Daerah sejak kepemimpinan Pasangan Nurani (Nurhidayah – Ahmadi Riansyah) telah melaksanakan pembagian seragam gratis, hal itu untuk meringankan beban orang tua murid,” tegasnya.

Sementara itu, Ahmadi mengatakan, saat ini situasi masih terjadi pandemi Covid-19 sehingga dampaknya perekonomian masyarakat belum stabil.

“Pihak sekolah janganlah membuat aturan yang memberatkan orang tua murid, ingat status penyebaran virus Corona di Kobar saat ini masuk level 3. Hal ini harus menjadi pertimbangan bagi sekolah,” tutur Ahmadi.

BACA JUGA:   Sampaikan LKPJ TA 2023, Pj Bupati Ungkapkan Pertumbuhan Ekonomi di Kotawaringin Barat Semakin Meningkat

Mengingat kasus Covid-19 di Kobar masih mengalami peningkatan, sehingga sistem belajar masih menggunakan sistem dalam jaringan. Hal ini menggambarkan bahwa situasi perekonomian masyarakat pun belum stabil, sehingga pihak sekolah tidak ada alasan apapun memungut biaya kepada wali murid.

“Saya minta bagi sekolah yang sudah melakukan pungutan biaya seragam harus dikembalikan dan bagi pihak sekolah yang tetap nekat melakukan pungutan maka akan dikenakan sanksi berat,” pungkas Ahmadi Riansyah. (Man/beritasampit.co.id).