DPRD Kobar Dukung Perda Prokes

IST/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kobar, Rusdi Gozali.

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat mendukung usulan yang disampaikan pemerintah daerah, perihal pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Disiplin Protokol kesehatan. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali.

“Kami sangat mendukung rencana tersebut, dan kami menunggu draf yang akan di sampaikan pemerintah daerah tentang Peraturan Daerah disiplin protokol kesehatan, sehingga dengan adanya Perda ini masyarakat akan terbiasa menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari, ” kata Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, Jumat 09 Juli 2021.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, pembentukan produk hukum dalam rangka memperketat protokol kesehatan, mengingat kasus Covid-19 di Kobar terus meningkat, hal itu di karenakan masyarakat belum bijak menyikapi kondisi Pandemi Covid-19. Hal itu terbukti dengan banyaknya angka pelanggaran prokes oleh masyarakat.

BACA JUGA:   Bukan Hanya Ada  di Cirebon, Musik Obrog-Obrog Pembangun Sahur Ternyata Juga Ada di Kota Kumai, Kotawaringin Barat

“Sebelum di bentuknya Peraturan Daerah, kita telah menetapkan peraturan Bupati tentang sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, tapi nyatanya pelanggaran itu tidak membuat masyarakat jera dan taat, sehingga dengan adanya Peraturan Daerah tentang Disiplin Protokol kesehatan, bagi yang melanggar akan di kenakan sanksi tindak pidana ringan, ini sanksi tegas ” ujar Rusdi.

Dan menurutnya, pembentukan Peraturan Daerah itu juga sebagai benteng kekuatan dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kobar, sebab sampai detik ini tidak ada yang bisa meramal sampai kapan Pandemi Covid-19 ini akan berakhir.

“Maksud dengan Peraturan Daerah itu, agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan Pandemi Covid-19 ini, suka tidak suka, kita harus bisa bijak tetap bisa sehat meski Pandemi Covid-19 masih ada, hanya dengan protokol kesehatan itulah kita bisa selamat dari penyebaran Virus Corona, ” ujarnya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Serahkan LKPD, H. Budi Santosa Sudarmadi: Wajib Dilaksanakan Seluruh Pemerintah Daerah

Saat ini lanjut Rusdi, penyebaran virus Corona di Kobar sangat mengkhawatirkan, tiap hari angka penambahan pasien positif Covid-19 Terus bertambah, selain itu angka kematian pasien Covid-19 di Kobar pun sangat tinggi. Kondisi seperti ini di butuhkan ke kompakan seluruh element masyarakat, sebab penanganan Covid-19 bukan saja tanggung jawab pemerintah, tetapi masyarakat pun harus satu nafas dengan Pemerintah daerah, agar Pandemi Covid-19 segera berlalu.

(man/beritasampit.co.id).