Bela Adik yang Ingin Diperkosa, Istri Malah Dikasih Bogem Mentah

Ilustrasi Kang Maman

PANGKALAN BUN – Kelakuan bejat AH (30) pria beristri ini harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Mirisnya, motif pelaku melakukan penganiayaan lantaran sang istri mencegah tersangka melakukan percobaan pemerkosaan ke adik kandungnya.

Merasa marah, Tersangka memukul korban menggunakan tangan kosong hingga lebam. Korban dipukul oleh tersangka dibagian mata sebelah kiri dan pipi sebelah kanan, juga tersangka menendang dagu korban sebelah kanan.

BACA JUGA:   Sopir Kabur Usai Jual CPO, Truk Ditinggal di Pinggir Jalan

Kejadian ini diketahui terjadi pada 8 Juni 2021 sekira pukul 22.00 Wib di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Arsel Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Atas kejadian itu, Korban tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat. Tersangka tanpa perlawan kini tengah diamankan di Polres setempat.

Kejadian ini dibenarkan Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, didampingi Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dhani dan Kanit PPHA Ipda Paulina saat menggelar pres rilis yang digelar rutin di Kapolres setempat saat membawa 4 tahan tersangka penganiayaan dan pelecehan sex, kepada anak dibawah umur. Senin, 12 Juli 2021.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Minta Dikbud Lakukan Inovasi Perihal Perda Beasiswa

“Tersangka mengatakan kepada korban ingin menyetubuhi adik kandung korban berinisal RIS 13 tahun. Namun korban mengatakan tidak boleh, mendengar korban melarang akhirnya tersangka marah dan menganiaya korban dengan tangan kosong”, kata Kapolres.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan harus menghadapi ancaman 4 tahun penjara.

(man/beritasampit.co.id).